|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
|
PROGRAM
|
Pengawasan Keamanan Pangan |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Indikator Aktifitas:
1. Terlaksananya Pengambilan Sampel Pangan Segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan ) setiap bulan di Pasar Tradisional Kota Surabaya
2. Terlaksananya kegiatan Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pelaku Usaha/pedangan dan Pengelola Pasar Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (36 laporan),Indikator Kegiatan: Jumlah Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota (12 Kali),
Outcome Program: Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan (97,91%),Impact: Meningkatnya kecukupan pangan pokok dan keamanan pangan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
3.
3. Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Pasal 7 disebutkan bahwa salah satu tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah pengawasan dan pembinaan keamanan pangan segar yang beredar di Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Pedagang Pangan Segar (Sayur, Buah, Daging dan Ikan ) di Pasar Tradisional Kota Surabaya sebanyak 102 orang;, Jumlah Peserta Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pedagang/Pelaku Usaha sebanyak 198 orang., Jumlah Peserta Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada pedagang/pelaku usaha
P: 102 orang (51,52%)
L: 96 orang (48,48%), 1.Jumlah Pedagang Pangan segar di Pasar Tradisonal
P: 64 orang (62,75%)
L: 38 orang (37,25%), -
Langkah 3: Peserta kegiatan mendapat akses berdasarkan usulan pengelola pasar ke DKPP serta hasil uji laboratorium pedagang yang terindikasi positif sampelnya., Pedagang yang menjual Pangan Segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan) dan pengelola Pasar Tradisional terlibat dalam kegiatan pembinaan keamanan pangan segar, Kegiatan pengambilan sampel pangan segar dan kegiatan pembinaan kemanan pangan segar kepada pedagang/pelaku usaha di pasar tradisional tidak terlepas dari arahan dan monitoring pimpinan guna meningkatkan efektivitas kegiatan, Seluruh pedagang dan pengelola pasar mengetahui pentingnya menjaga keamanan pangan segar bagi masyarakat di Kota Surabaya;
Langkah 4: 1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pembinaan keamanan pangan segar dan pengambilan sampel secara optimal karena menyesuaikan ketersediaan anggaran.
2.Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM petugas pengambil sampel
3. Belum adanya mekanisme pembinaan keamanan pangan segar bagi pedagang yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan.
Langkah 5: Terdapat asumsi masyarakat untuk pedagang yang menjual pangan segar (sayur, buah, daging, ikan ) serta yang mengikuti kegiatan pembinaan keamanan pangan segar sebagian besar adalah perempuan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
-Pangan Segar (sayur, buah, daging, dan ikan) di Pasar Tradisional (sebagai obyek yang diuji keamanannya)
-Pedagang/pelaku usaha di pasar Tradisional (sebagai penjual yang menyediakan bahan pangan segar). |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Meningkatkan peran DKPP sebagai PD yang dapat menambah wawasan keamanan pangan segar bagi pedagang dan pengelola pasar tradisonal.
2. Melakukan Penyusunan Laporan Sub Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari:
'1. Meningkatkan peran DKPP sebagai PD yang dapat menambah wawasan keamanan pangan segar bagi pedagang dan pengelola pasar tradisonal.
2. Melakukan Penyusunan Laporan Sub Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari:
a.Laporan Kegiatan Pengambilan Sampel Pangan segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan) ;
b. Laporan Kegiatan Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pelaku Usaha.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan Pengambilan Sampel Pangan segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan Segar) di Pasar Tradisional Kota Surabaya;
2. Melakukan Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pelaku Usaha/pedagang dan pengelola pasar tradisional di Kota Surabaya.
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Melakukan pengambilan Sampel Pangan segar (sayur, buah, daging, ikan) kepada Pedagang di Pasar Tradisional Kota Surabaya;
2. Memberikan kegiatan pembinaan keamanan pangan segar bagi pelaku usaha/pedagang di Pasar tradisional Kota Surabaya
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 428488899
|