|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
|
PROGRAM
|
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Tingkat keterlibatan unsur perempuan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang disusun (8 dokumen).,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi (100%).,
Outcome Program: Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas dokumen perencanaan perangkat daerah.,Impact: Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pembangunan Kecamatan Pakal., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk Kecamatan Pakal dan Tokoh Pelaksana (RW), 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang
Laki-laki: 35.163 orang
Perempuan: 35.280 orang
2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang
Laki-laki: 32 orang
Perempuan: 2 orang, 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang
Laki-laki: 35.163 orang
Perempuan: 35.280 orang
2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang
Laki-laki: 32 orang
Perempuan: 2 orang, 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang
Laki-laki: 35.163 orang
Perempuan: 35.280 orang
2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang
Laki-laki: 32 orang
Perempuan: 2 orang, 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang
Laki-laki: 35.163 orang
Perempuan: 35.280 orang
2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang
Laki-laki: 32 orang
Perempuan: 2 orang
Langkah 3: Perempuan memiliki akses terbatas dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan., Partisipasi perempuan dalam forum perencanaan dan pengambilan keputusan masih rendah., Kontrol terhadap arah dan prioritas perencanaan didominasi oleh laki-laki., Dokumen perencanaan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.
Langkah 4: 1. Penyusunan dokumen perencanaan belum sepenuhnya menggunakan data terpilah gender.
2. Kurangnya pemahaman perencana terhadap PUG dan perencanaan responsif gender.
Langkah 5: 1. Budaya organisasi dan sosial yang masih menganggap perencanaan sebagai ranah teknokratis yang maskulin.
2. Keterbatasan regulasi teknis internal yang mewajibkan analisis gender dalam dokumen perencanaan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh karyawan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Pakal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan perangkat daerah yang inklusif, partisipatif, dan responsif gender.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Penyusunan dokumen perencanaan dengan memanfaatkan data terpilah gender.
2. Pelibatan perwakilan perempuan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen.
3. Koordinasi lintas sektor untuk memastikan perspektif gender terintegrasi.
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3944000
|