GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Pakal
PROGRAM Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
KEGIATAN Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Tingkat keterlibatan unsur perempuan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang disusun (8 dokumen).,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi (100%)., Outcome Program: Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas dokumen perencanaan perangkat daerah.,Impact: Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pembangunan Kecamatan Pakal.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah penduduk Kecamatan Pakal dan Tokoh Pelaksana (RW), 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang Laki-laki: 35.163 orang Perempuan: 35.280 orang 2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang Laki-laki: 32 orang Perempuan: 2 orang, 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang Laki-laki: 35.163 orang Perempuan: 35.280 orang 2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang Laki-laki: 32 orang Perempuan: 2 orang, 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang Laki-laki: 35.163 orang Perempuan: 35.280 orang 2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang Laki-laki: 32 orang Perempuan: 2 orang, 1. Jumlah penduduk Kecamatan Pakal: ±70.443 orang Laki-laki: 35.163 orang Perempuan: 35.280 orang 2. Tokoh Pelaksana (RW): 34 orang Laki-laki: 32 orang Perempuan: 2 orang
    Langkah 3: Perempuan memiliki akses terbatas dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan., Partisipasi perempuan dalam forum perencanaan dan pengambilan keputusan masih rendah., Kontrol terhadap arah dan prioritas perencanaan didominasi oleh laki-laki., Dokumen perencanaan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan.
    Langkah 4: 1. Penyusunan dokumen perencanaan belum sepenuhnya menggunakan data terpilah gender. 2. Kurangnya pemahaman perencana terhadap PUG dan perencanaan responsif gender.
    Langkah 5: 1. Budaya organisasi dan sosial yang masih menganggap perencanaan sebagai ranah teknokratis yang maskulin. 2. Keterbatasan regulasi teknis internal yang mewajibkan analisis gender dalam dokumen perencanaan.
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh karyawan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Pakal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan perangkat daerah yang inklusif, partisipatif, dan responsif gender.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Penyusunan dokumen perencanaan dengan memanfaatkan data terpilah gender. 2. Pelibatan perwakilan perempuan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen. 3. Koordinasi lintas sektor untuk memastikan perspektif gender terintegrasi.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3944000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Pakal
Kota Surabaya
 
Deddy Sjahrial Kusuma, SH
NIP.