GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
PROGRAM Program Pengelolaan Perikanan Budidaya
KEGIATAN Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
SUB KEGIATAN Penjaminan Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Tercapainya Sarana Perikanan Budidaya yang Terjamin dan Tersedia sejumlah 63 unit
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Sarana Perikanan Budidaya yang Terjamin dan Tersedia sejumlah 63 unit Sarana Perikanan Budidaya yang Terjamin dan Tersedia sejumlah 63 unit,Indikator Kegiatan: Laporan penyediaan sarana budidaya ikan sejumlah 1 laporan, Outcome Program: Jumlah pembudidaya ikan yang berproduksi konsisten dengan hasil layak dipasarkan sebanyak 40 orang/kelompok,Impact: meningkatnya pembudidaya ikan yang berproduksi konsisten dengan hasil layak dipasarkan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota No. 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Pasal 8 Bidang Perikanan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data jumlah pembudidaya ikan Kota Surabaya sebanyak 1.065 orang, -, -, -, -
    Langkah 3: Pembudidaya ikan yang mendapatkan bantuan sarana budidaya ikan sesuai dengan surat permohonan kepada Dinas dan dilanjutka dengan survey lokasi penerima bantuan, Proporsi pembudidaya ikan yang memperoleh bantuan sarana perikanan budidaya perempuan (3%) dan laki-laki (97%), Pembudidaya ikan yang memperoleh bantuan sarana perikanan budidaya merupakan pembudidaya ikan Kota Surabaya, Membantu peningkatan produksi perikanan budidaya dengan adanya bantuan sarana perikanan budidaya
    Langkah 4: bantuan sarana prasarana yang diberikan merupakan stimulus untuk pembudidaya dan tidak dapat menjangkau semua pembudidaya yang ada tetapi dilakukan secara bertahap dan bergantian
    Langkah 5: Sebagian pembudidaya ikan dalam proses budidayanya masih kurang mandiri karena masih tergantung kepada bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota
B. PENERIMA MANFAAT Pembudidaya Ikan Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tercapainya pembudidaya ikan yang memperoleh bantuan sarana perikanan budidaya Pakan Ikan, Bibit Ikan dan Sarana prasarana penunjang budaya ikan lainnya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Bantuan sarana perikanan budidaya sesuai dengan surat permohonan yang diajukan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Berupa Pakan Ikan, Bibit Ikan dan Sarana dan prasarana budidaya ikan lainnya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengadaan dilakukan melalui pembelian elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 836658242
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kota Surabaya
 
Ir. Antiek Sugiharti, M.Si
NIP.