GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
PROGRAM Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
KEGIATAN Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pemberian Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Terwujudnya Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Appendiks Cites di Sentra Ikan Hias Gunungsari sejumlah 1 kali 2. Terwujudnya Pembinaan Peningkatan Motivasi Kerja bagi Pelaku Usaha dan Wahana di Adventure Land Romokalisari sejumlah 1 kali 3. Terwujudnya Sosialisasi dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha Sentra Ikan Hias Gunungsari sejumlah 1 kali
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Terfasilitasi (180 pelaku usaha),Indikator Kegiatan: Jumlah sentra ikan yang dikelola (2 sentra), Outcome Program: - Presentase pelaku usaha di sentra pengolahan dan pemasaran hasil ikan yang produktif (75%),Impact: Meningkatnya Presentase pelaku usaha di sentra pengolahan dan pemasaran hasil ikan yang produktif,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Berdasarkan Peraturan Walikota No. 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Pasal 8 Bidang Perikanan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Pelaku Usaha Perikanan sebanyak 180 orang L: 120 P: 60, Menambah wawasan dan meningkatkan keahlian dalam menerapkan kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, DATA TERPILAH: Jumlah pelaku usaha yang memperoleh bimbingan teknis serta pembinaan terkait pengolahan dan pemasaran hasil perikanan sejumlah: 1. Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Appendiks Cites di Sentra Ikan Hias Gunungsari L : 41 (82%) P : 9 (18%) 2. Pembinaan Peningkatan Motivasi Kerja bagi Pelaku Usaha dan Wahana di Adventure Land Romokalisari L : 22 (44%) P : 28 (56%) '3. Sosialisasi dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha Sentra Ikan Hias Gunungsari L : 36 (72%) P : 14 (28%), -, -
    Langkah 3: Peserta kegiatan mendapat akses berdasarkan usulan koordinator Sentra Ikan Hias dan Adventure Land Romokalisari dan Kebutuhan wawasan yang dapat menunjang kesejahteraan pelaku usaha, Proporsi yang mengikuti bimbingan teknis serta pembinaan terkait pengolahan dan pemasaran hasil perikanan lebih banyak laki-laki (66%) daripada perempuan (34%), Pejabat pengampu kegiatan - Eselon II P: 1 orang - Eselon III P: 1 orang Pelaku usaha perikanan yang mengikuti bimbingan teknis serta pembinaan merupakan pelaku usaha di Sentra Ikan Hias dan Aventure Land Romokalisari., Menambah wawasan dan meningkatkan keahlian dalam menerapkan kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan
    Langkah 4: 1. Penyelenggaraan pelatihan kurang optimal dikarenakan menyesuaikan ketersediaan anggaran 2. Isu gender belum menjadi dasar untuk menentukan peserta sub kegiatan Pemberian Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 3. Belum adanya mekanisme pelatihan yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan
    Langkah 5: Pelaku usaha perikanan di Sentra Ikan Hias dan Adventure Land Romokalisari didominasi oleh laki-laki, karena adanya anggapan bahwa aktifitas usaha di bidang perikanan memerlukan tenaga fisik
B. PENERIMA MANFAAT Pelaku usaha di Sentra Ikan Hias Gunungsari dan Adventure Land Romokalisari
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tercapainya pelaku usaha perikanan yang memperoleh Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang disertai kegiatan: "Bentuk pendampingan yang diberikan: 1. Pelatihan peningkatan admistrasi dan pemasaran hasil produk 2 . Pelatihan terkait Higenitas produk Makanan 3. Pelatihan Ketrampilan dalam penyajian makanan 4. Pelatihan Diversifikasi Olahan Makanan 5. Pelatihan Teknis pengiriman ikan hias ke luar pulau dan luar negeri
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Tercapainya pelaku usaha perikanan yang memperoleh Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang disertai kegiatan: "Bentuk pendampingan yang diberikan: 1. Pelatihan peningkatan admistrasi dan pemasaran hasil produk 2 . Pelatihan terkait Higenitas produk Makanan 3. Pelatihan Ketrampilan dalam penyajian makanan 4. Pelatihan Diversifikasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembayaran Langsung dan Pembelian secara elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2124497924
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kota Surabaya
 
Ir. Antiek Sugiharti, M.Si
NIP.