| PERANGKAT DAERAH | Kecamatan Gubeng |
| PROGRAM | PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
| KEGIATAN | Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah |
| SUB KEGIATAN | Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| KINERJA RESPONSIF GENDER | Kegiatan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga ketentraman dan ketertiban serta memberi rasa aman pada masyarakat di Wilayah Kecamatan Gubeng |
| RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA | Indikator Sub Kegiatan: 1. Pemantauan pada objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan berpatroli di 12 lokasi wilayah kecamatan gubeng dengan berulang 2. Laporan hasil Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan 12 Laporan Akumulasi dalan satu bulan harus memberikan laporan kinerja hasil pemantauan di tahun 2026,Indikator Kegiatan: Terciptanya Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, Outcome Program: Jumlah laporan hasil Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia secara total sebanyak 12 Laporan dalam setahun,Impact: -, |
| A. LATAR BELAKANG |
|
| B. PENERIMA MANFAAT | Semua lapisan masyarakat |
| C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA |
|
|
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng Kota Surabaya
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP. |