|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah dalam rangka interoperabilitas data dan integrasi layanan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah API/Web Service yang berhasil mengintegrasikan data terpilah gender antar OPD. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Aplikasi SPBE yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah,Indikator Kegiatan: Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah terkait aplikasi ≤ 1 x 24 jam,
Outcome Program: Nilai tingkat kematangan penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah,Impact: Tersedianya Sistem Penghubung Layanan yang aman dan andal untuk integrasi aplikasi guna mendukung ketersediaan data terpilah gender yang akurat bagi pengambilan keputusan di Kota Surabaya., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Merupakan asta cita Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029
- Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data ketersediaan API (Application Programming Interface) yang mendukung pertukaran data . Data tersebut antara lain :, kesejahteraan sosial,, kesehatan ibu,, dan perlindungan anak pada aplikasi Sayang Warga., Jumlah personil yang menangani sub kegiatan ini terdiri dari 2 orang perempuan.
Langkah 3: Seluruh OPD memiliki akses yang sama terhadap sistem penghubung layanan., Seluruh OPD berpartisipasi dalam pertukaran data sesuai kebutuhan., OPD produsen data menjadi pengendali data dalam proses interoperabilitas melalui sistem penghubung layanan., Integrasi data melalui sistem penghubung layanan mempercepat proses bisnis dalam layanan pemerintahan.
Langkah 4: Standar interoperabilitas data belum mewajibkan variabel jenis kelamin sebagai komponen wajib dalam pertukaran data antar aplikasi.
Langkah 5: Adanya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan data pribadi jika sistem antar instansi saling terhubung.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyediakan Sistem Penghubung Layanan yang aman dan andal untuk integrasi aplikasi guna mendukung ketersediaan data terpilah gender yang akurat bagi pengambilan keputusan di Kota Surabaya.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melakukan koordinasi teknis dengan OPD penyedia data untuk memastikan data yang diintegrasikan sudah mencakup indikator gender.
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan melalui Swakelola menggunakan anggaran belanja pegawai dan narasumber
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 214706267
|