|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi pemanfaatan Portal Pelayanan Pemerintah Daerah yang terintegrasi |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pengembangan Portal Layanan Pemerintah Kota Surabaya yang mendukung layanan inklusif. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Layanan Pemda yang memanfaatkan Portal pelayanan Pemerintah Daerah terintegrasi, yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau
Portal Data Nasional,Indikator Kegiatan: Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah terkait aplikasi ≤ 1 x 24,
Outcome Program: Nilai tingkat kematangan penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah,Impact: Integrasi Layanan Pemda pada Portal Pelayanan Pemerintah Daerah yang inklusif, responsif gender, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan keadilan layanan publik., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Portal layanan berbasis digital Pemerintah Kota Surabaya ada 2 yaitu:, 1. Portal Kantorku untuk layanan administrasi pemerintahan yang dimanfaatkan oleh pegawai Pemkot Surabaya., 2. Portal Wargaku untuk layanan publik yang dimanfaatkan oleh warga masyarakat., Jumlah personil yang menangani sub kegiatan ini terdiri dari laki-laki 11 orang,, dan perempuan 4 orang.
Langkah 3: Semua warga masyarakat dapat mengakses portal layanan digital secara online., Seluruh OPD yang pengampu layanan digital berpartisipasi dalam pengembangan portal layanan., Kontrol terhadap pengembangan portal layanan dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Portal layanan mengimplementasikan single single on yang bermanfaat untuk pengguna mengakses semua layanan cukup dengan satu akun.
Langkah 4: Integrasi data antar OPD belum mewajibkan variabel data terpilah gender dalam basis datanya.
Langkah 5: Masyarakat lansia dengan kemampuan TIK rendah, kesulitan memanfaatkan portal layanan digital.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melaksanakan integrasi Layanan Pemda pada Portal Pelayanan Pemerintah Daerah yang inklusif, responsif gender, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan keadilan layanan publik.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melaksanakan evaluasi portal layanan digital dengan stakeholder terkait, untuk meningkatkan pelayanan yang inklusif.
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan melalui Swakelola menggunakan anggaran belanja pegawai dan narasumber
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1220855429
|