|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |
|
PROGRAM
|
Pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan |
|
KEGIATAN
|
Penyadaran, Pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda pelopor Kabupaten/kota, wirausaha muda pemula dan pemuda Kader Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepeloporan Pemuda bagi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Pegawai yang mengikuti Rapat Koordinasi pengarahan terkait konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran responsif Gender
dilaksanakan sebanyak 4 kali
L: 4 orang
P: 2 orang |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah peserta sosialisasi Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan
L : 115 Orang
P : 144 Orang
2. Jumlah peserta yang mengikuti
Tingkat Sekolah Menengah, Mahasiswa, Karang Taruna Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Persentase Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan 100%,
Outcome Program: Persentase Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan 100%,Impact: Pemuda Kota Surabaya, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Aturan / Dasar Hukum
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota
Surabaya
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pimpinan, dan Staff Bidang Kepemudaan L/P
Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2024
1. Kepemimpinan bagi Pemuda
L : 30 Orang
P: 18 Orang
2. Bhakti Sosial Kepemudaan
L : 31 Orang
P: 19 Orang
3. Pemilihan Pemuda Pelopor
L : 15 Orang
P: 25 Orang, Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
1. Karang Pamitran
L : 59 Orang
P: 45 Orang
2. Penyuluhan Hukum & Narkoba
L : 123 Orang
P: 78 Orang
3. Kursus Mahir Dasar
L : 16 Orang
P: 24 Orang
4. Brigade Penolong
L : 20 Orang
P: 40 Orang
5. Orientasi MABI
L : 40 Orang
P: 60 Orang
6. Pembinaan Satuan Karya
L : 100 Orang
P: 96 Orang
7. Kursus Mahir Lanjutan
L : 17 Orang
P: 23 Orang
8. Penerimaan tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
L : 200 Orang
P: 100 Orang
9. Kursus pimpinan dan Pamong Saka
L : 43 Orang
P : 17 Orang, Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2025
1. Kepemimpinan bagi Pemuda
L : 30 Orang
P: 70 Orang
2. Bhakti Sosial Kepemudaan
L : 81 Orang
P: 74 Orang
3. Pemilihan Pemuda Pelopor
L : 3 Orang
P: 2 Orang, Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
1. Karang Pamitran
L : 52 Orang
P: 48 Orang
2. Penyuluhan Hukum & Narkoba
L : 170 Orang
P: 180 Orang
3. Kursus Mahir Dasar
L :16 Orang
P: 24 Orang
4. Brigade Penolong
L : 30 Orang
P: 10 Orang
5. Orientasi MABI
L : 49 Orang
P: 51 Orang
6. Pembinaan Satuan Karya
L : 28 Orang
P: 22 Orang
7. Kursus Mahir Lanjutan
L : 18 Orang
P: 22 Orang
8. Penerimaan tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
L :20 Orang
P: 30 Orang
9. Kursus pimpinan dan Pamong Saka
L : 25 Orang
P : 25 Orang, Pejabat pengampu kegiatan
Eselon II :
L : 1
P : 0
Eselon III :
L : 1
P : 0
Langkah 3: Adanya kesamaan akses bagi Pemuda-pemudi yang telah daftar menjadi peserta Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan, 1. Jumlah Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2024
L : 65 Orang
P : 80 Orang
2. Jumlah Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
L : 450 Orang
P : 620 Orang
3. Jumlah Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Tahun 2024
L : 15 Orang
P: 25 Orang
4. Jumlah Kegiatan Kepramukaan yang sudah terlaksana:
L : 390 Orang
P : 404 Orang
Dari data tersebut terdapat perbedaan yang yakni lebih banyak perempuan daripada laki-laki, Pengontrol pada sub kegiatan ini adalah Kepala Bidang Laki-Laki, Dengan adanya Sosialisasi Pemuda-Pemudi tentang Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan Kabupaten/Kota sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih bagi pemuda-pemudi Kabupaten/Kota
Langkah 4: 1. Belum semua SDM Bidang Kepemudaan yang memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender
Langkah 5: 1. Kurangnya wawasan pemuda pemudi tentang Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan
2. Kurangnya penerapan displin dan tanggung jawab
3. Kurangnya pengendalian diri
4. Konflik individu/emosi
5. Adanya Indisipliner
6. Peserta sosialisasi Pembinaan dan pengembangan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan serta Kepramukaan terbatas karena berbenturan dengan kegiatan sekolah
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemuda Kota Surabaya, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Memberikan pengetahuan tentang apa itu kepemimpinan dan kepeloporan
2. Membangun karakter pribadi (personality) supaya semakin kuat
3. Sebagai sarana pengembangan diri agar menjadi pribadi yang tangguh,kuat dan berkarakter positif
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Memberikan sosialisasi dan pemahaman bekerja sama dengan praktisi dan narasumber professional
2. Pemuda pemudi mengetahui ilmu kepemimpinan dan kepeloporan dan diharapkan memberi inspirasi di masyarakat
- Metode Pelaksanaan :
- Kegiatan Pembinaan Kepemimpinan bagi Pemuda 1 Tahun dilaksanakan 2 kali selama 2 hari dengan peserta sebanyak 50 Orang dalam 1 kali kegiatan
- Kegiatan Bhakti Sosial 1 Tahun dilaksanakan 4 kali selama 1 hari dengan peserta sebanyak 50 Orang dalam 1 kali kegiatan
- Pemilihan Pemuda Pelopor 1 Tahun dilaksanakan 1 kali selama 1 Bulan dengan pemenang sebanyak 5 Orang perwakilan dari setiap bidang
- Kegiatan Kepramukaan 1 Tahun dilaksanakan oleh Kepramukaan dengan 15 kegiatan termasuk Rakor dan Rapeng
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1673893970
|