GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Putat Jaya
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Putat Jaya
KINERJA RESPONSIF GENDER - Lancarnya kegiatan di balai RW/RT - Terwujudnya barang-barang di balai RW untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat - Terbayarnya honorarium Ketua LPMK< RW< RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Terwujudnya barang-barang di balai RW untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat - Terbayarnya honorarium Ketua LPMK< RW< RT,Indikator Kegiatan: Jumlah Kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Meningkatnya kegiatan di Balai RW dan kinerja para ketua pokmas LPMK, RW ,RT,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Putat Jaya : L : 24.662, P : 24.221, Jumlah RT tahun 2026 L : 103 P : 12, Jumlah RW tahun 2026 L : 14 P : 1, Jumlah warga miskin : 891, Jumlah Pokmas di Kelurahan Putat Jaya: Jumlah Kelompok Tani : 2 Jumlah Karang Taruna : 15 Jumlah UMKM : 87 Intervensi ke Pokmas dan Ormas : - Peningkatan ekonomi - Pengembangan UMKM
    Langkah 3: Pokmas/Ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari Kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan, - Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan kelurahan - Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan Kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin
    Langkah 4: - Minimnya akses terhadap pelatihan, pendampingan, dan informasi program pemerintah. - Tidak adanya sistem dukungan berkelanjutan untuk Pokmas/Ormas aktif.
    Langkah 5: - Tidak adanya pelatihan manajemen organisasi dan perencanaan program. - Minimnya anggaran atau bantuan operasional dari pemerintah kota/kelurahan.
B. PENERIMA MANFAAT Kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Organisasi masyarakat (Ormas) di Kelurahan Putat Jaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kapasitas, kolaborasi, dan keberlanjutan Pokmas dan Ormas di Kelurahan Putat Jaya dengan melaksanakan program padat karya dan pemenuhan sarana dan prasarana lembaga (RW).
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Pengadaan sarana dan prasarana balai RW - Biaya operasional Ketua LKMK, RT, RW - Biaya operasional balai RT, RW
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Pemetaan dan Identifikasi Pokmas/Ormas - Pelaksanaan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas - Pembentukan Forum Komunikasi Pokmas dan Ormas - Pendampingan Penyusunan dan Pelaksanaan Program Kegiatan - Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2496968377
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
 
Amiril Hidayat, ST
NIP.