GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Satuan Polisi Pamong Praja
PROGRAM Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Penyediaan Layanan dasar dalam rangka dampak Penegakkan Perda & Perkada
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Laporan Penyediaan Layanan Dampak Penegakan Perda dan Perkada yang Terlayani.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: - Jumlah layanan dampak penegakan perda/perkada - Persentase masyarakat yang terlayani akibat dampak penegakan Perda/Perkada - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan,Indikator Kegiatan: Persentase gangguan trantibum yang diselesaikan, kecepatan respon (response time), jumlah pelanggaran Perda/Perkada yang ditindak, serta efektivitas patroli dan pengawasan, Outcome Program: Terwujudnya suasana kehidupan yang tentram, tertib, dan rukun, dengan indikator utama berupa penurunan jumlah gangguan trantibum dan peningkatan persentase gangguan yang berhasil diselesaikan.,Impact: 1. Dampak terhadap Warga Terdampak - Pemulihan Kerugian moril - Pertolongan Kesehatan - Perlindungan Hak Asasi: 2. Dampak terhadap Ketertiban dan Ketentraman Umum - Terwujudnya Tertib Lingkungan - Penanganan Gangguan yang Manusiawi 3. Dampak terhadap anak-anak yang menerima layanan Satpol Goes to School : - Meminimalisir jumlah kenakalan/kejahatan anak-anak usia sekolah,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perempuan dan Perlindungan Anak 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang PUG
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kota Surabaya : 3.017.382 jiwa L : 1.494.317 jiwa (49,5%) P : 1.523.065 jiwa (50,5%), Jumlah Sekolah yang akan mendapatkan layanan Satpol PP Goes to School tahun 2026 yaitu : 64 sekolah, Rincian Sekolah terdiri dari : PAUD : 31 SD,SMP. SMA : 33, Duta Trantibum masing-masing sekolah : 3 orang, Satpol PP menyerahkan kepada pihak sekolah untuk menentukan sendiri anak murid yang akan menjadi Duta Trantibum
    Langkah 3: 1. Belum semua masyarakat memiliki akses terhadap layanan dampak penegakkan Perda dan Perkada 2. Belum semua sekolah terjangkau layanan Satpol Goes to School, 1. Belum semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan layanan Dampak Perda & Perkada 2. Belum semua sekolah dapat berpartisipasi dalam kegiatan Satpol Goes to School, Kurangnya pengawasan dan penegakan Hukum terhadap pelanggar Perda & Perkada, Kurangnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang belum terjangkau layanan dampak Perda
    Langkah 4: - Informasi Sosialisasi disebarkan melalui medsos dan e-surat - Kekurangan personil Anggota Satpol - Resistensi terhadap perubahan - Keterbatasan waktu dan tenaga/anggota Satpol PP - Kurangnya personil sehingga tidak semua wilayah dapat terjangkau sosialisasi dan layanan Satpol Goes to School - kurangnya personil sehingga tidak semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari Layanan sosialisasi dampak Perda maupun layanan Satpol Goes To School
    Langkah 5: - Tidak semua masyarakat memiliki HP android - Tidak semua sekolah proaktif meminta layanan Satpol Goes to school - Menganggap bahwa kegiatan sosialisasi tidak penting - Kesibukan setiap sekolah berbeda - Pola pikir masyarakat yang masih suka melakukan pelanggaran Perda - Tidak tahu ataupun tahu tetapi apatis terhadap kegiatan sosialisasi dampak Perda
B. PENERIMA MANFAAT 1. Masyarakat yang terkena dampak penegakkan Perda & Perkada 2. Siswa PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Negeri dan Swasta
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    - Memberikan pelayanan dasar terhadap warga negara di sekitar lokasi penegakkan Perda/Perkada yang berpotensi terkena dampak penegakkan Perda/Perkada - Sosialisasi dan edukasi melalui Layanan satpol Goes To School/Duta Trantibum
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1.Sosialisasi Dampak Penegakkan Perda/Perkada kepada warga di sekitar lokasi Penegakkkan Perda/ Perkada 2. Kegiatan Satpol PP Goes To School 3. Roadshow Duta Trantibum 4.Awarding Duta Trantibum
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Belanja bahan cetak - Belanja suvenir/cendera mata - belanja makanan & minuman jamuan tamu - belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan - Pembayaran honorarium narasumber - Pembayaran honorarium tim pelaksana - Belanja hadiah yang bersifat perlombaan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 351937822
 
Mengetahui,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Surabaya
 
Achmad Zaini, S.Sos, M.Si
NIP.