|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gayungan |
|
PROGRAM
|
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan ( Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Menanggal ) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Menanggal |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan potensi agar bisa menunjang perbaikan ekonominya. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tercapainya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Menanggal,Indikator Kegiatan: Jumlah inovasi unggulan yang disusun konsepnya,
Outcome Program: Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi sebanyak 50 persen,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman serta ketertiban umum di wilayah kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berikut perubahannya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan 9,070 orang L : 4.337 orang P : 4.733 orang, Jumlah RT ada 38 RT L : 31 orang P : 7orang Jumlah RW ada 6 RW L : 6 orang P : 0 orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Menanggal : 44, Jumlah UMKM: 43 UMKM, Jumlah Kelompok Masyarakat di Kelurahan Menanggal : 2 (dua)
Langkah 3: Laki-laki dan perempuan belum mendapatkan akses yang sama dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan, Lebih banyak Perempuan dari pada Laki - Laki Yang melaksanakan sub kegiatan, Tingkat ekonomi dan potensi / kemampuan masyarakat di Kelurahan, Masyarakat di Kelurahan mampu memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik
Langkah 4: Keterbatasan SDM dan Anggaran untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
Langkah 5: Kurangnya sarana prasarana untuk ormas dan belum optimalnya pengembangan potensi / kemampuan masyarakat
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan Menanggal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program peningkatan ekonomi masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Penyediaan sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi / kemampuan masyarakat di kelurahan.
2.Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan potensi / kemampuannya.
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 839.331962
|