GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gayungan
PROGRAM Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan ( Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Menanggal )
SUB KEGIATAN Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Menanggal
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan potensi agar bisa menunjang perbaikan ekonominya.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Tercapainya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Menanggal,Indikator Kegiatan: Jumlah inovasi unggulan yang disusun konsepnya, Outcome Program: Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi sebanyak 50 persen,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman serta ketertiban umum di wilayah kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berikut perubahannya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan 9,070 orang L : 4.337 orang P : 4.733 orang, Jumlah RT ada 38 RT L : 31 orang P : 7orang Jumlah RW ada 6 RW L : 6 orang P : 0 orang, Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Menanggal : 44, Jumlah UMKM: 43 UMKM, Jumlah Kelompok Masyarakat di Kelurahan Menanggal : 2 (dua)
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan belum mendapatkan akses yang sama dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan, Lebih banyak Perempuan dari pada Laki - Laki Yang melaksanakan sub kegiatan, Tingkat ekonomi dan potensi / kemampuan masyarakat di Kelurahan, Masyarakat di Kelurahan mampu memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik
    Langkah 4: Keterbatasan SDM dan Anggaran untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
    Langkah 5: Kurangnya sarana prasarana untuk ormas dan belum optimalnya pengembangan potensi / kemampuan masyarakat
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Kelurahan Menanggal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mengembangkan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program peningkatan ekonomi masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1.Penyediaan sarana dan prasarana untuk pengembangan potensi / kemampuan masyarakat di kelurahan. 2.Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan potensi / kemampuannya.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 7.01.03.2.02.0003
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 839.331962
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
 
Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.