|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Masyarakat dapat mengakses data yang di publikasikan pada Portal Data Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Persentase kegiatan statistik sektoral yang hasilnya dapat diakses oleh pengguna data,Indikator Kegiatan: Persentase Perangkat Daerah yang mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik,
Outcome Program: Persentase data statistik sektoral yang terpenuhi,Impact: Terwujudnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur
- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 126 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Surabaya
- Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya selaku Walidata yang bertanggungjawab dalam kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta penyebarluasan data, Untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional, Jumlah pengguna data yang mengakses Portal Data Kota Surabaya terdiri dari :, laki-laki 1.575 Orang, dan perempuan 1.971 Orang
Langkah 3: Masyarakat dapat mengakses data yang dipublikasikan pada portal satu data, Masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan data pada portal, Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan, Masyarakat mendapatkan informasi tentang kota Surabaya yang ada pada portal satu data
Langkah 4: Adanya data yang tidak dapat diakses oleh pengguna data
Langkah 5: Masyarakat kesulitan dalam menerjemahkan data yang telah di publikasikan pada portal satu data
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan
- Metode Pelaksanaan :
- Swakelola, Pembelian Secara Elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 84797200
|