GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Komunikasi dan Informatika
PROGRAM Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
KEGIATAN Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Kemitraan Komunikasi dengan Komunitas Informasi Masyarakat
KINERJA RESPONSIF GENDER Anggota Komunitas Informasi Masyarakat yang mendapatkan pendampingan dan pembinaan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Komunitas Informasi yang aktif mendiseminasikan informasi dan terdaftar di Dinas Kominfo,Indikator Kegiatan: Jumlah jenis kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang diselenggarakan, Outcome Program: Persentase kecepatan respon/ tanggapan pengaduan melalui aplikasi WargaKu ≤ 24 jam,Impact: Melaksanakan pendampingan dan pembinaan kepada anggota Komunitas Informasi Publik,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Pertimbangan peraturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Komunitas informasi adalah komunitas dan atau lembaga yang membantu mendiseminasikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kota Surabaya., Jumlah anggota Komunitas Informasi Masyarakat adalah, 1.387 Orang yang terdiri dari :, laki-laki 854 Orang,, dan perempuan 533 Orang
    Langkah 3: Seluruh anggota Komunitas Informasi Masyarakat mendapatkan pendampingan dan pembinaan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Seluruh anggota Komunitas Informasi Masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan pendampingan dan pembinaan kepada Komunitas Informasi Masyarakat, Komunitas Informasi Masyarakat memperoleh peningkatan kemampuan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan lebih baik
    Langkah 4: Terlaksananya kegiatan pendampingan dan pembinaan
    Langkah 5: Kurangnya komitmen dari anggota Komunitas Informasi Masyarakat
B. PENERIMA MANFAAT Komunitas Informasi Masyarakat
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan pendampingan dan pembinaan kepada anggota Komunitas Informasi Publik
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melaksanakan pendampingan dan pembinaan kepada anggota Komunitas Informasi Publik agar dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan lebih baik
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola, Pembelian Secara Elektronik
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1470308176
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Surabaya
 
Muhamad Fikser, AP, MM
NIP.