|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
|
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik |
|
KEGIATAN
|
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Informasi Publik |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah yang akuntabel serta disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan Dukungan Administratif, Keuangan, dan Tata Kelola Komisi Informasi
di Daerah yang akuntabel serta disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika,Indikator Kegiatan: Persentase penyelesaian permohonan informasi publik,
Outcome Program: Persentase kecepatan respon/ tanggapan pengaduan dan permohonan informasi publik,Impact: Dukungan administratif, keuangan, dan tata kelola Komisi Informasi Daerah yang profesional, akuntabel, dan memperhatikan kebutuhan setara bagi laki-laki dan perempuan., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 81 Tahun 2011 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kota Surabaya 3.008.760 Jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.489.658 Jiwa dan perempuan sebanyak 1.519.102 Jiwa, Jumlah masyarakat yang melakukan permintaan layanan informasi publik adalah 53 dengan komposisi laki-laki 32 dan perempuan 21, Selain itu pada sub kegiatan ini dilaksanakan pelayanan pengaduan masyarakat, yang dilaksanakan secara offline maupun online melalui aplikasi Wargaku., Jumlah masyarakat yang melakukan pengaduan masyarakat adalah 9700 dengan komposisi :, laki-laki 7034 dan perempuan 2666
Langkah 3: Kesempatan yang sama bagi staf laki-laki dan perempuan untuk mengikuti diklat/bimtek terkait tata kelola sengketa informasi., Pelibatan aktif staf perempuan dan laki-laki dalam rapat penyusunan program kerja dan evaluasi sidang sengketa., Keterlibatan berimbang dalam pengambilan keputusan teknis administratif dan pengelolaan anggaran sekretariat., Tersedianya sarana kerja dan fasilitas persidangan yang responsif gender (misal: toilet terpisah, ruang tunggu yang aman/nyaman).
Langkah 4: Belum optimalnya pemahaman SDM mengenai penyusunan anggaran dan layanan persidangan yang responsif gender.
Langkah 5: Masyarakat laki-laki lebih berperan aktif dalam memanfaatkan layanan pengaduan daripada perempuan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Komisi Informasi Daerah |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberikan dukungan administratif, keuangan, dan tata kelola Komisi Informasi Daerah yang profesional, akuntabel, dan memperhatikan kebutuhan setara bagi laki-laki dan perempuan.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Fasilitasi administrasi umum dan keuangan sekretariat yang inklusif.
2. Peningkatan kapasitas SDM Sekretariat (L/P) melalui bimtek/pelatihan.
3. Penyediaan sarana pendukung persidangan yang ramah gender.
- Metode Pelaksanaan :
- Swakelola, Pembelian Secara Elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 49592192
|