GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
PROGRAM Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
KEGIATAN Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Tersusunnya Dokumen Perencanaan yang tepat waktu dan standar dengan Jumlah Dokumen Perencanaan yang dihasilkan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah sebanyak 8 Dokumen,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu Penyusunan dan Pelaporan Dokumen Perencanaan dan Evaluasi Perangkat Daerah sebesar 100 %, Outcome Program: • Tingkat Kepuasan Pegawai terhadap Pelayanan kesekretariatan sebesar 86,75% • Persentase Kendaraan Operasional atau Lapangan , Peralatan dan Alat Besar dalam kondisi Layak sebesar 95 %,Impact: Nilai SAKIP Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebesar 94,55% di Tahun 2026,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender d. Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah merupakan unsur pendukung dalam rencana kerja, monitoring dan Evaluasi kinerja kegiatan operasional Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sesuai dengan tugas dan Fungsinya berdasarkan Peraturan yang berlaku, Terselenggaranya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah berjalan lebih efektif dan efisien dengan pertimbangan bahwa kegiatan operasional dan administrasinya dapat tersusun dengan baik yang dapat bermanfaat bagi Warga Kota Surabaya dengan rincian : - Jumlah penduduk laki-laki = 1.489.658 - Jumlah penduduk perempuan = 1.519.102, -, -, -
    Langkah 3: Mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan dalam Sub kegiatan Penyusunan Dukumen Perencanaan Daerah, Mayoritas Laki-laki yang berpartisipasi dalam sub kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, Keputusan / kebijakan terkait sub kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pengampu kegiatan, Untuk menunjang Pelaksanaan Kinerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga melalui Renja, Renstra dan LKJ yang disusun
    Langkah 4: Kurangnya Pemahaman mendalam tentang isu seperti gender atau Pembangunan Inklusif dan kurangnya analisis yang mendalam untuk mengidentifikasi secara akurat
    Langkah 5: Mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang belum mampu sepenuhnya mengakomodir semua aspirasi dan kebutuhan secara setara termasuk kelompok rentan
B. PENERIMA MANFAAT Terselenggaranya Tugas dan Fungsi berdasarkan Peraturan yang berlaku di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyusun Dokumen Perencanaan yang terintegrasi analisis gender untuk memastikan kesetaraan akses dan manfaat Program
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Penyempurnaan Analisis Gender lebih baik dengan melibatkan lebih banyak lagi peran pegawai Perempuan agar dokumen perencanaan responsif dan inklusif terhadap semua kelompok warga surabaya
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Menyusun Dokumen Perencanaan dengan berkolaborasi antar bidang dan Narasumber
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 175201200
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Kota Surabaya
 
Syamsul Hariadi, ST, MT
NIP.