|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan,
Outcome Program: Meningkatnya masyarakat yg mendapatkan manfaat dari kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat,Impact: Meningkatkan akses informasi untuk kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan
L : 56.758 P : 57.470, Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait kegitan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
L : 56.758 P : 57.470, Jumlah masyarakat / kader yang melakukan kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
L : 13 P : 1212, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
L: 15 P: 14, Jumlah masyarakat yg mendapatkan manfaat terkait Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
di wilayah Kecamatan Krembangan
Balita Stunting : 6
Pra Stunting : 42
Bumil Resti : 294
Bufas : 43
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat, Proporsi masyarakat yang melakukan kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat masih didominasi oleh perempuan, Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat didominasi
oleh laki-laki., Tercapainya peningkatan frekuensi dan penerima manfaat kegiatan Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
di wilayah Kecamatan Krembangan
Langkah 4: Adanya perubahan jumlah KSH karena pindah, meninggal atau mengundurkan diri
Langkah 5: Adanya kompleksitas masalah dan jumlah penduduk yg terlalu banyak
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat ( Balita Stunting, Pra Stunting, Bumil, Bufas dan Masyarakat Rentan ) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menjadi ujung tombak pemerintah kota dalam permasalahan skala lingkungan, termasuk pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah stunting, gizi buruk, kesehatan ibu dan anak, serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat. Selain itu, berperan dalam pendataan dan pelaporan masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, lansia yang membutuhkan bantuan, dan pemantauan lingkungan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pemberian Honorarium kepada KSH diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja KSH berupa target pengisian Aplikasi "Sayang Warga" setiap bulannya
- Metode Pelaksanaan :
- Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Membangun Kerja Sama antar-Keluarga, Warga, dan Kelompok Masyarakat
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 10437098400
|