|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pakal |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Babat Jerawat) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan : 5 Pokmas/Ormas |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tersedianya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dalam Meningkatkan pemenuhan dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan gender,Indikator Kegiatan: Meningkatkan pemenuhan dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan gender,
Outcome Program: Meningkatnya kemandirian ekonomi perempuan dan laki-laki serta penguatan peran perempuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di kelurahan.,Impact: Terwujudnya kesetaraan gender dalam akses terhadap sumber daya, peluang ekonomi, dan pengambilan keputusan di tingkat kelurahan., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan berupaya mengoptimalkan pemenuhan sarana dan prasarana kelurahan dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas, Jumlah Ketua LPMK = 1 (Laki-laki = 1 orang)
Jumlah Ketua RW = 14 (Laki-laki = 12 orang / Perempuan = 2 orang), Jumlah Ketua RT = 93 (Laki-laki = 88 orang / Perempuan = 5 orang), Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Babat Jerawat = 8.706 KK, Jumlah Warga = 27.328 Jiwa (Laki-laki = 13.577 Jiwa / Perempuan : 13.751 Jiwa)
Langkah 3: Adanya kesenjangan dalam kegiatan maupun forum pada pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Kurangnya partisipasi secara umum, lebih diidominasi laki-laki, Berupaya meningkatkan kesetaraan gender dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Setiap kegiatan mendapat manfaat dari upaya-upaya kesetaraan gender pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
Langkah 4: Minimnya sosialisasi mengenai peningkatan kesetaraan gender
Langkah 5: Budaya yang berkembang di masyarakat bahwa perempuan tidak setara dengan laki-laki dalam hal berkeluarga, bermasyarakat, berorganisasi dan lainsebagainya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Warga Kelurahan Babat Jerawat |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pemenuhan dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan kinerja dalam pengelolaan di setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Metode Pelaksanaan :
- Pengadaan Secara Elektronik dan Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1523148862
|