|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Pucang Sewu) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
o Tersampainya Biaya Operasional untuk LPMK, RW dan RT
o Tersalurnya Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: o Masyarakat Mendapat Fasilitas Pelayanan Yang Lebih Baik;
o Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Yang Efektif Dan Inovatif;
o Upaya Peningkatan Kesejahteraan Memacu Kinerja LPMK, RW serta RT.,Indikator Kegiatan: Kegiatan Pemenuhan Kebutuhan Pemberdayaan Masyarakat Yang Dilakukan, terdiri dari LPMK, RW, RT di Lingkungan Kelurahan Pucang Sewu,
Outcome Program: Kepuasan Masyarakat Terhadap Fasilitas Balai RW Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat, Kinerja Pelayanan dan Organisasi.,Impact: Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kelurahan Pucang Sewu, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
o Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender;
o Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah.
Kota Nomor 4 Tahun 2019.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Penunjang Pelaksanaan Kegiatan, Jumlah Penduduk Kelurahan Pucang Sewu Tahun 2025 Total sebesar : 13.763 Orang, Yang terdiri dari Laki-laki : 6.666 Orang dan Perempuan : 7.097 Orang, Jumlah Ketua RW Di Kelurahan Pucang Sewu : 8 RW/Orang, Jumlah Ketua RT Di Kelurahan Pucang Sewu : 51 RT/Orang, Jumlah Ketua LPMK : 1 Orang, Jumlah Ketua Lembaga LPMK, RW dan RT Kelurahan Pucang Sewu Total : 60
Langkah 3: Adanya Kesamaan Pemenuhan Kebutuhan Dalam Mempergunakan Sarana Dan Prasarana Dalam Kinerja Organisasi., Dalam Hal Berkegiatan di RT dan RW, Laki-laki dan Perempuan Biasa Menggunakan Fasilitas Yang Ada Di Balai RW dan Balai RT., Masyarakat Baik Laki-laki Ataupun Perempuan Saling Bekerjasama Dan Hadir Atas Kehendak Sendiri., Menunjang Kegiatan Kinerja Organisasi
Langkah 4: o Keterbatasan Personil/Petugas Perempuan Dalam Mendukung Pelaksanaan Pekerjaan;
o Kurangnya Keterlibatan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan.
Langkah 5: o Adanya Budaya Organisasi Yang Masih Menganggap Bahwa Yang Efektif Dan Produktif Dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat adalah Laki-laki;
o Adanya Presepsi Dari Masyarakat Dalam Hal Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pucang Sewu Lebih Sesuai Jika Dilaksanakan Bersama Yaitu Laki-laki Dan Perempuan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RW, RT Dan Kelompok Masyarakat Kelurahan Pucang Sewu |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Kapasitas Tokoh Masyarakat yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dengan Pemenuhan Kebutuhan Operasionalnya.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
o Biaya Operasional Perangkat Masyarakat Yang Meliputi Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RW Di Wilayah Kelurahan Pucang Sewu;
o Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT serta Pengadaan Barang Kipas Angin Standing : 7
- Metode Pelaksanaan :
- o Mengadakan Musyawarah Pembangunan Kelurahan;
o Perencanan Anggaran Pemberdayaan Masyarakat (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 789530322
|