GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
KEGIATAN Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Outcome Program: Meningkatnya jumlah penerima manfaat dari kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Krembangan,Impact: Tercapainya penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, yaitu dokumen tahunan yang memuat rencana program dan kegiatan operasional, serta sumber pendanaan yang sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan dan menyusun anggaran (APBD) agar lebih terarah dan fokus pada kebutuhan masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L : 56.758 P : 57.470, Jumlah pegawai yang mendapatkan informasi terkait kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah L: 82 P:43, Jumlah pegawai yang melakukan kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah L: 82 P: 43, Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah L: 15 P: 14, Jumlah pegawai yg mendapatkan manfaat terkait kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Krembangan L: 82 P:43
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah. Namun jumlah pegawai yg mendapatkan informasi lebih banyak laki-laki daripada perempuan, Proporsi pegawai yang melakukan kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di wilayah kecamatan didominasi oleh laki-laki, Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah didominasi oleh laki-laki, Tercapainya penyusunan dokumen perencanan yg konsisten dan efisien dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di wilayah Kecamatan Krembangan
    Langkah 4: Karena adanya updating Peraturan dapat mempengaruhi sinkronisasi dokumen perencanaan dengan dokumen
    Langkah 5: Tingkat kemampuan dan pemahaman dari pegawai yg tidak sama
B. PENERIMA MANFAAT ASN DAN Non ASN
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    ~ Sebagai acuan perencanaan tahunan ~ Konsistensi dan efisiensi ~ Mendukung akuntabilitas kinerja ~ Pedoman pelaksanaan program dan kegiatan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      ~ Pembentukan SK Tim Renja ~ Penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah ~ Pelaksanaan Forum dan Konsolidasi ~ Verifikasi ~ Finalisasi dan Penetapan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3932000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.