GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tambaksari
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
SUB KEGIATAN Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasipelayanan atau SOP
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing,Indikator Kegiatan: Jumlah kegiatan kepemudaan tingkat Kecamatan yang terselenggara, Outcome Program: Terwujudnya keluarga yang sadar gender, mendukung peran setara laki-laki dan perempuan dalam pendidikan dan pengembangan keterampilan, sehingga kualitas SDM keluarga meningkat secara inklusif dan berkelanjutan,Impact: Terwujudnya keluarga yang sadar gender, mendukung peran setara laki-laki dan perempuan dalam pendidikan dan pengembangan keterampilan, sehingga kualitas SDM keluarga meningkat secara inklusif dan berkelanjutan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan, organisasi, uraian tugas serta tata kerja kecamatan dan kelurahan Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Lembaga Masyarakat Kecamatan Tambaksari, 1. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Dukuh Setro: LPMK : 1 (L = 1) RW : 7 (L=7) RT : 66 (L=64, P=2) 2. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Gading : LPMK : 1 (L =1 ) RW : 11 (L=11) RT : 94 (L=90, P=4), 3. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Kapasmadya Baru : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 92 (L=89, P=3) 4. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Ploso : LPMK : 1 (L =1) RW : 11 (L=11) RT : 96(L=91, P=5), 5. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pacarkeling : LPMK : 1 (L =1) RW : 12 (L=12) RT : 78(L=72, P=6) 6. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pacarkembang : LPMK : 1 (L =1) RW : 11 (L=11) RT : 113 (L=105, P=8), 7. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Rangkah : LPMK : 1 (L =1) RW : 9 (L=9) RT : 50(L=45, P=5) 8. Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambaksari : LPMK : 1 (L =1) RW : 9 (L=9) RT : 77 (L=72, P=5) 9. Pejabat Pelaksana Sub Kegiatan 2026 L : 1 P : 6
    Langkah 3: Akses perempuan terutama ibu dan anak perempuan terhadap informasi, pendidikan, dan pelatihan keterampilan masih lebih terbatas dibanding laki- laki, akibat keterbatasan waktu, ekonomi, dan informasi yang tidak merata., Partisipasi perempuan dalam kegiatan peningkatan pendidikan dan keterampilan keluarga cenderung lebih rendah karena beban ganda domestik serta rendahnya dukungan keluarga terhadap keterlibatan aktif perempuan., Perempuan memiliki kontrol yang lebih lemah dalam pengambilan keputusan keluarga terkait pendidikan dan pengembangan keterampilan, yang masih didominasi oleh peran kepala keluarga laki- laki., Manfaat program belum dirasakan secara setara, karena hasil peningkatan kapasitas sering lebih diarahkan pada anggota keluarga laki- laki.
    Langkah 4: -Rendahnya kesadaran keluarga tentang pentingnya kesetaraan gender dalam pendidikan dan keterampilan. -Norma dan nilai budaya internal keluarga yang masih menempatkan perempuan pada peran domestik. -Kepercayaan diri dan motivasi perempuan yang rendah akibat minimnya pengalaman dan dukungan. -Terbatasnya kapasitas keluarga dalam mengelola waktu dan sumber daya secara adil gender.
    Langkah 5: -Akses terhadap fasilitas pendidikan dan pelatihan yang belum ramah gender (waktu, lokasi, metode). -Sosialisasi program yang belum menjangkau kelompok perempuan rentan secara optimal -Lingkungan sosial yang masih memperkuat stereotip gender dalam pendidikan dan pekerjaan. -Kebijakan dan program pendukung yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan perspektif gender.
B. PENERIMA MANFAAT Anggota Keluarga Pemuda di Wilayah Kecamatan Kenjeran
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kesadaran dan kapasitas keluarga agar mampu mendorong akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pendidikan serta keterampilan secara setara antara laki-laki dan perempuan guna mewujudkan SDM keluarga yang berkualitas dan berdaya saing.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1.Melaksanakan sosialisasi dan edukasi keluarga tentang pentingnya kesetaraan gender dalam pendidikan dan keterampilan. 2.Mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam setiap tahapan kegiatan peningkatan kapasitas keluarga. 3.Menyediakan materi dan metode kegiatan yang ramah gender, fleksibel waktu, dan mudah diakses. 4.Memperkuat peran keluarga dalam pengambilan keputusan bersama terkait pendidikan dan keterampilan anggota keluarga. 5.Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung lingkungan sosial yang mendukung kesetaraan gender.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1.Sosialisasi Kesetaraan Gender dalam Keluarga 2.Penyuluhan Peran Keluarga dalam Pendidikan dan Keterampilan 3.Pelatihan Parenting Responsif Gender 4.Pendampingan Keluarga 5.Penyediaan Media Edukasi Ramah Gender 6.Monitoring dan Evaluasi Responsif Gender
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1330000000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
 
Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.