|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sosial |
|
PROGRAM
|
1.06.05 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial |
|
KEGIATAN
|
1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
1.06.05.2.02.0004 Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pemberian bantuan paket peralatan usaha untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat beserta pengawasan selama satu tahun berjalan.
Laki-laki: 138 Orang (20.29%)
Perempuan: 542 Orang (79.71%) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Orang Mendapatkan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota,Indikator Kegiatan: Jumlah Laporan Pemutakhiran dan Pengelolaan Data PMKS dan Keluarga Miskin; Jumlah Laporan Koordinasi dan Monitoring Intervensi Sosial,
Outcome Program: Persentase Keluarga Miskin yang Memperoleh Perlindungan dan Jaminan Sosial,Impact: Meningkatnya penerima bantuan peralatan usaha yang mandiri secara ekonomi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya bahwa pada Pasal 9 disebutkan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial adalah Pengawasan dan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: • Data Penerima Bantuan Peralatan Usaha DBHCHT
Total 680 Orang
Laki-laki: 138 Orang (20.29%)
Perempuan: 542 Orang (79.71%), • Jenis Bantuan Peralatan Usaha
1. Gorengan
2. Makanan Keliling Nasi/Mie Goreng
3. Makanan Keliling Penyetan
4. Menjahit
5. Minuman/jus
6. Warung Kopi, • Kegiatan yang dilakukan
Pemberian bantuan peralatan usaha untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, • Pejabat pengampu kegiatan
Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1
Eselon IIIa (Sekretaris Dinas) :
L : 1
P : 0, Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 1
P : 0
N.e (Ketua tim kerja) :
P : 1 Orang
L : 0 Orang
Langkah 3: Informasi program belum merata, mengurangi peluang laki-laki untuk ikut serta, Perempuan lebih banyak terlibat, namun beberapa jenis usaha kurang sesuai bagi kelompok tertentu., Tidak semua penerima, terutama perempuan, memiliki kendali penuh atas pemanfaatan bantuan., Manfaat ekonomi belum optimal, beberapa penerima belum meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Langkah 4: 1. Sosialisasi program belum merata, sehingga mengurangi akses laki-laki untuk ikut serta.
2. Monitoring pasca-bantuan belum optimal, menghambat evaluasi keberhasilan program.
Langkah 5: • Norma sosial membatasi partisipasi laki-laki dalam usaha tertentu seperti menjahit atau kuliner.
• Minimnya dukungan masyarakat sekitar menghambat keberlanjutan usaha penerima bantuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Keluarga Miskin |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
• Meningkatkan akses pemberdayaan ekonomi masyarakat secara merata bagi laki-laki dan perempuan.
• Mendorong keberlanjutan usaha penerima bantuan melalui penguatan jejaring dan dukungan masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Memberikan pemberitahuan kepada Kecamatan/ Kelurahan terkait bantuan peralatan usaha agar disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah terkait
• Memberikan bantuan peralatan usaha kepada masyarakat
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode pemberian bantuan ekonomi secara langsung ke lapangan secara Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1907864958
|