|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
|
KEGIATAN
|
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat (bulanan) |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan,Indikator Kegiatan: Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang aktif Mendukung penyelenggaraan Urusan pemerintahan,
Outcome Program: Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyarakat Kelurahan,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender.
b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng Berdasarkan Semester 1
L =64.259 P =67.411, Pelaksana Sub Kegiatan /Jumlah ASN/OS (PPPK Paruh Waktu) : L : 1 P : 4, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Airlangga : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=1 L=7) RT : 72 (P=11 L=61)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Baratajaya : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=0 L=8) RT : 57 (P=7 L=50)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Gubeng : LPMK : 1 (L=1) RW : 4 (P=1 L=3) RT : 45 (P=7 L=38)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Kertajaya : LPMK : 1 (L=1) RW : 11 (P=3 L=8) RT : 80 (P=7 L=73)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Mojo : LPMK : 1 (L=1) RW :13 (P=0 L=13) RT :117 (P=11 L=106)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pucangsewu : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=1 L=7) RT : 51 (P=13 L=38), -, -
Langkah 3: Semua Lembaga Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Gubeng, Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan kepada Pelayanan kepada Masyarakat lebih di dominan perempuan, Pengampu sub kegiatan, Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyakarat Kelurahan
Langkah 4: a. Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang gender/responsive gender
b. Kurang tersedianya operasional pengelola administrasi untuk mendukung kesataraan gender
Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan Lembaga Masyarakat lebih dominan perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Lembaga Masyarakat Kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada Lembaga kemasyarakatan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1) AKTIFITAS: Laporan Bulanan
2) METODE PELAKSANAAN : Peningkatan Pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan
3) JADWAL : Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 Tahun Kalender Hari Kerja
- Metode Pelaksanaan :
- 1) AKTIFITAS: Laporan Bulanan
2) METODE PELAKSANAAN : Peningkatan Pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan
3) JADWAL : Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 Tahun Kalender Hari Kerja
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 236964331
|