|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Pemberdayaan Kelurahan Sukomanunggal) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
• Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal
• Koordinasi dengan PD tahun 2026 dengan rencana akan dilaksanakan beberapa kegiatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas/Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebanyak 2 Pokmas/Ormas,Indikator Kegiatan: Laporan pemnfaatan Barang/Jasa yang dibuat satu kali dalam satu tahun (di akhir tahun),
Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi pemberdayaan masyarakat di Kelurahan,Impact: • Peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat di tingkat Kelurahan, melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan akses terhadap sumber daya.
• Tercapainya kesejahteraan sosial dan ekonomi di tingkat komunitas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Perda Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
• Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan adalah proses penguatan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat di tingkat Kelurahan untuk mengenali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi yang dimiliki dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kualitas hidup. Hal ini melibatkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, partisipasi aktif, serta akses terhadap sumber daya dan peluang yang ada, sehingga masyarakat dapat mandiri dan berperan secara maksimal dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka., Jumlah Penduduk di Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal :
11.957 Jiwa
Laki-Laki : 6.062
Perempuan : 5.895
*Sumber data dari Aplikasi Sayang Warga Surabaya, Jumlah Ketua LPMK tahun 2026 : L : 1 Orang ; P : 0 Orang
Jumlah Ketua RW tahun 2026 : L : 5 Orang ; P : 0 Orang
Jumlah Ketua RT tahun 2026 : L : 26 Orang ; P : 6 Orang
*Sumber data dari Aplikasi Sitomas, Jumlah Ormas (KSH) tahun 2026 : L : 6 Orang ; P : 104 Orang, Jumlah Pokmas (KTPR) tahun 2026 : L : 3 Orang ; P : 1 Orang
Langkah 3: Menciptakan akses yang lebih inklusif dan merata guna mendorong pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan berkelanjutan, Meningkatkan kesadaran, memperkuat inklusivitas, dan memfasilitasi partisipasi yang lebih merata agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas, Memastikan distribusi kontrol yang adil, mendorong partisipasi yang lebih luas, dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan, Memastikan bahwa manfaat pemberdayaan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan
Langkah 4: • Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait
• Kurangnya koordinasi antar perangkat LPMK, RW, RT, KSH dan KTPR
Langkah 5: • Kurangnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan
• Kurangnya keaktifan serta kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh warga masyarakat di Wilayah Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi ditingkat komunitas (Pokmas/Ormas) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melaksanakan Musbangkel dan Muskel di Tingkat Kelurahan, Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll)
- Metode Pelaksanaan :
- - Pelaksanakan Musbangkel dan Muskel di Tingkat Kelurahan dilaksanakan dengan cara identifikasi laporan dari hasil temuan/penjangkauan, pendataan, survei serta wawancara terkait skala prioritas di Wilayah
- Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1500705130
|