|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
|
PROGRAM
|
Program Kepegawaian Daerah |
|
KEGIATAN
|
Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Kompetensi Manajerial dan Fungsional |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Data Kepegawaian |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Melaksanakan kegiatan pemrosesan Pengelolaan Data Kepegawaian dengan analisa berdasarkan responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya kualitas administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.,Indikator Kegiatan: Pengelolaan data kepegawaian yang lebih transparan dan mudah diakses oleh ASN.,
Outcome Program: Peningkatan akurasi dan validitas data yang mendukung kebijakan strategis dalam manajemen ASN.,Impact: Meningkatkan indeks profesionalitas ASN
Meningkatkan indeks pemberdayaan gender, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan KemenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ; Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi ; Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BKPSDM Kota Surabaya ; ketersediaan ABK dan peta kebutuhan OPD dengan disesuaikan kondisi eksisting pegawai yang ada.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah ASN (PNS, CPNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu) per Desember 2025 = 32.389
L = 18.251
P = 14.138, Jumlah ASN (PNS, CPNS, PPPK) per Desember 2025
17828
L: 6919
P: 10909, -, -, -
Langkah 3: Akses utama Pengelola Data Kepegawaian oleh BKPSDM, Seluruh ASN baik laki - laki dan perempuan bisa mendapat kesempatan yang sama, Pejabat Pengelola Data Kepegawaian memberikan otorisasi Pengelolaan Data Kepegawaian, Hanya ASN yang memenuhi syarat
Langkah 4: 1. Kurangnya jadwal update data kepegawaian.
2. Belum optimalnya integrasi data dalam aplikasi BKPSDM dengan SI-ASN.
Langkah 5: 1. Kurangnya kepedulian terkait data kepegawaian di lingkungan perangkat daerah.
2. Penilaian indikator kinerja ASN yang belum konsisten di seluruh OPD.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1.Meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN agar lebih akurat, transparan, dan dapat diakses secara real-time.
2.Mengoptimalkan integrasi data ASN dengan sistem informasi kepegawaian yang lebih modern.
3. Mendorong kesadaran ASN dan OPD dalam memperbarui serta mengelola data kepegawaian secara berkala.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Koordinasi dan Konsultasi dengan Instansi Terkait -Melibatkan BKD Provinsi, BKN Kanreg II, BKN Pusat, Kemenpan RB, Setneg, dan Kemendagri.
-Sinkronisasi regulasi dan kebijakan pengelolaan data ASN.
2.Pengoptimalan Integrasi Data -Menyempurnakan sistem informasi BKPSDM agar lebih responsif dan terhubung dengan SI-ASN.
-Pengembangan fitur untuk pemantauan data ASN secara berkala.
3.Penambahan Jadwal Update Data Kepegawaian
-Menetapkan jadwal pembaruan data secara berkala.
-Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah agar data selalu terkini.
- Metode Pelaksanaan :
- Melaksanakan kegiatan pemrosesan Pengelolaan Data Kepegawaian dengan analisa berdasarkan responsif gender
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 228200000
|