|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sosial |
|
PROGRAM
|
1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial |
|
KEGIATAN
|
1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial |
|
SUB KEGIATAN
|
1.06.04.2.02.0002 Pemberian Layanan Kedaruratan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1.Jumlah layanan ambulans yang ditangani setiap bulannya mencapai 1.500 Orang baik pelayanan Pasien dan Jenazah.
2. Jumlah Pembinaan/Capacity Building Petugas Ambulance Dinas Sosial Kota Surabaya dilaksanakan sebanyak 1 kali, dan diikuti oleh 39 petugas ambulans (semua berjenis kelamin laki-laki)
3. Jumlah kegiatan sosialisasi tentang layanan ambulans gratis kepada masyarakat melalui sosial media seperti instagram |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah layanan ambulans kedaruratan yang dilaksanakan dalam satu tahun,Indikator Kegiatan: Jumlah petugas ambulans yang bertugas dalam layanan kedaruratan.,
Outcome Program: Persentase warga masyarakat berpenghasilan rendah yang terlayani dalam keadaan darurat.,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan ambulans kedaruratan., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 3 huruf c tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: • Jumlah Data petugas Ambulance : 39 Orang dan semua berjenis kelamin laki-laki, • Kegiatan yang dilakukan
Memberikan jasa pelayanan dan bantuan untuk warga Kota Surabaya terutama yang tidak mampu (Keluarga Miskin) guna mendapatkan akses pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan keperluan pengantaran jenazah., • Pejabat pengampu kegiatan
Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1
Eselon IIIa (Sekretaris Dinas) :
L : 1
P : 0, Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 1
P : 0, N.e (Ketua tim kerja) :
P : 1 Orang
L : 1 Orang
Langkah 3: Kecerendungan pelamar petugas ambulance berjenis kelamin laki-laki, Kehadiran pelatihan petugas ambulance lebih banyak dihadiri oleh peserta laki-laki, Pengambil keputusan pada PD lebih banyak didominasi laki-laki, Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat
Langkah 4: • Belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan menjadi petugas ambulance
Langkah 5: • Persepsi masyarakat yang menganggap pekerjaan sebagai petugas ambulans lebih cocok untuk laki-laki, sehingga mengurangi peluang perempuan untuk terlibat dalam layanan ini.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberikan jasa pelayanan mobil ambulance secara gratis secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan dengan perspektif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Memberikan jasa pelayanan dan bantuan yang responsif gender untuk warga Kota Surabaya guna mendapat akses pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan keperluan pengantaran jenazah.
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3783710858
|