GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukomanunggal
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Pembangunan Kelurahan Sukomanunggal)
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER • Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal • Koordinasi dengan PD tahun 2026 dengan rencana akan dilaksanakan beberapa kegiatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Akan dicukupinya kebutuhan masyarakat terhadap sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Sukomanunggal sebanyak 5 RW,Indikator Kegiatan: Laporan pemnfaatan Barang/Jasa yang dibuat satu kali dalam satu tahun (di akhir tahun), Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan,Impact: Secara keseluruhan, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    • Perda Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender • Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan merujuk pada upaya perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan fasilitas fisik dan infrastruktur yang mendukung kegiatan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik di tingkat Kelurahan. Sarana adalah fasilitas yang digunakan untuk mendukung aktivitas, seperti jalan, pasar, sekolah, atau fasilitas kesehatan. Prasarana adalah infrastruktur yang mendukung sarana tersebut, seperti jaringan air bersih, listrik, sistem drainase, dan fasilitas transportasi. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperlancar kegiatan ekonomi, dan menyediakan layanan dasar yang lebih baik di kelurahan, Jumlah Penduduk di Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal : 11.957 Jiwa Laki-Laki : 6.062 Perempuan : 5.895 *Sumber data dari Aplikasi Sayang Warga Surabaya, Jumlah Ketua LPMK tahun 2026 : L : 1 Orang ; P : 0 Orang Jumlah Ketua RW tahun 2026 : L : 5 Orang ; P : 0 Orang Jumlah Ketua RT tahun 2026 : L : 26 Orang ; P : 6 Orang *Sumber data dari Aplikasi Sitomas, Jumlah Ormas (KSH) tahun 2026 : L : 6 Orang ; P : 104 Orang, Jumlah Pokmas (KTPR) tahun 2026 :L : 3 Orang ; P : 1 Orang
    Langkah 3: Merujuk pada ketidaksetaraan dalam memperoleh fasilitas dan infrastruktur yang layak di wilayah Kelurahan, beberapa faktor ini menyebabkan perbedaan kualitas hidup, serta memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, Merujuk pada kurangnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan infrastruktur, faktor ini menghambat tercapainya pembangunan yang inklusif dan adil, serta memperburuk ketimpangan dalam distribusi manfaat pembangunan, Merujuk pada ketidakmerataan pengawasan dan pengelolaan terhadap proyek pembangunan, yang dapat menyebabkan ketimpangan dalam distribusi manfaat, faktor ini mengarah pada ketidakadilan dalam pengelolaan dan kontrol pembangunan, sehingga pembangunan sarana dan prasarana tidak optimal dan merugikan beberapa kelompok masyarakat, Merujuk pada distribusi keuntungan atau dampak pembangunan yang tidak merata antar masyarakat. Akibat dari faktor ini adalah ketimpangan dalam pemanfaatan pembangunan, yang menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi antara berbagai kelompok atau wilayah dalam Kelurahan
    Langkah 4: • Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait • Kurangnya koordinasi antara Ketua Lembaga (Pengurus Kampung) dengan Warga/Masyarakat di Wilayahnya
    Langkah 5: • Kurangnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan • Kurangnya keaktifan serta kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh warga masyarakat di Wilayah Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperlancar kegiatan ekonomi, dan menyediakan layanan dasar yang lebih baik dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melaksanakan Musbangkel dan Muskel di Tingkat Kelurahan Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Pelaksanakan Musbangkel dan Muskel di Tingkat Kelurahan dilaksanakan dengan cara identifikasi laporan dari hasil temuan/penjangkauan, pendataan, survei serta wawancara terkait skala prioritas di Wilayah - Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1236310555
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sukomanunggal
Kota Surabaya
 
Dwi Anggara Widya Sukma, SSTP
NIP.