|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
|
PROGRAM
|
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) |
|
KEGIATAN
|
Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan program pelayanan Keluarga Berencana di Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya 1 laporan,Indikator Kegiatan: Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara KB Modern 84,02%,
Outcome Program: - Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 14,5%
- Persentase Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD) 20%,Impact: Meningkatnya Pasangan Usia Subur yang mengikuti program Keluarga Berencana, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pelayanan Keluarga Berencana adalah pemberian, pemasangan, atau tindakan lain yang berkaitan dengan alat/obat kepada pasangan usia subur untuk mengatur jarak kelahiran, menunda, atau mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, Jumlah peserta KB Aktif tahun 2025 berdasarkan metode kontrasepsi (mCPR) : - Suntik : 191.190 - Pil : 125.053 - Kondom : 18.463 - Implant : 21.756 - IUD : 39.350 - Vasektomi : 1.399 - Tubektomi : 25.731, Jumlah Kader institusi Masyarakat Perkotaan sejumlah 2.214, Terdapat pelayanan KB yang dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat, Penggerakan pelayanan KB dilaksanakan di 31 Kecamatan di Kota Surabaya
Langkah 3: Pasangan Usia Subur (PUS) memiliki kemudahan akses untuk ber-KB, Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program Keluarga Berencana baik dengan pembiayaan pemerintah maupun mandiri, Pada KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang kontrol terletak pada pasangannya, Program Keluarga Berencana memiliki manfaat utama yaitu untuk mengatur jumlah kelahiran pada keluarga, menurunkan resiko kematian ibu dan anak, serta mencegah keluarga mempunyai balita yang stunting
Langkah 4: Kurang optimalnya upaya kerjasama dengan mitra kerja pelayanan KB
Langkah 5: - Kurangnya kesadaran pria dalam penggunaan KB
- Masih adanya masyarakat yang beranggapan bahwa penggunaan KB sebagai tugas / kewajiban bagi wanita saja
- Adanya isu yang berkembang di masyarakat terkait efek samping yang merugikan setelah pelaksanaan KB
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pasangan Usia Subur (PUS), Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemberi Layanan KB, dan Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat kontrasepsi tanpa putus
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelayanan program Keluarga Berencana kepada masyarakat dan Pendistribusian alat dan obat kontrasepsi ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan pemberi layanan KB serta Peningkatan kerja sama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pemberi layanan KB
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 420680868
|