|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
|
PROGRAM
|
Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas di 31 Kecamatan di Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas yang mengikuti Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) 153 Kampung,Indikator Kegiatan: Persentase Kampung Keluarga Berkualitas yang Mandiri 98,69 %,
Outcome Program: -Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 14.50 %
-Persentase Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD) 20.0 %,Impact: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui keterpaduan program kependudukan, KB, dan pembangunan sektor terkait, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang menjadi pusat integrasi program pembangunan lintas sektor guna meningkatkan kualitas hidup manusia dan keluarga, Pelaksanaan kegiatan pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas dilaksanakan di 31 Kecamatan, Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Surabaya yaitu 153, Terdapat 4 Klasifikasi dalam Kampung Keluarga Berkualitas yaitu : Dasar, Mandiri, Berkembang, dan Berkelanjutan, Klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Surabaya : - Dasar : 0 - Mandiri : 0 - Berkembang : 0 - Berkelanjutan : 0
Langkah 3: Masyarakat dapat mengakses program-program di Kampung Keluarga Berkualitas seperti : Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptro (UPPKA), dan Pelayanan Keluarga Berencana, Masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam program Kampung Keluarga Berkualitas, OPD, Kecamatan, dan Kelurahan memiliki kontrol dalam memastikan pengelolaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas dapat berjalan dengan baik, Melalui Kampung Keluarga Berkualitas masyarakat bisa mendapatkan manfaat seperti : Meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui kelompok kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor dan peningkatan kesehatan Ibu dan Anak melalui akses pelayanan KB
Langkah 4: Website Kampung Keluarga Berkualitas yang dijadikan sebagai pusat pelaporan kegiatan kurang dapat digunakan secara maksimal karena sering mengalami gangguan/tidak bisa diakses
Langkah 5: Kurangnya partisipasi oleh masyarakat dalam program Kampung Keluarga Berkualitas membuat program kurang berjalan dengan optimal
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan pengelolaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas melalui penguatan keikutsertaan dari sektor-sektor terkait
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pelaksanaan kegiatan pertemuan pengelolaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas secara rutin/terjadwal
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 250600000
|