GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PROGRAM Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
KEGIATAN Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok)
KINERJA RESPONSIF GENDER Pelaksanaan kegiatan Mini Lokakarya sejumlah 10 kali dalam satu tahun di 31 Kecamatan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) 1 Laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Kecamatan yang melaksanakan mini lokakarya 31 Kecamatan, Outcome Program: -Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 14.50 % -Persentase Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD) 20.0 %,Impact: Membangun komitmen bersama, memantau kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta menyusun strategi pencegahan yang terintegrasi di tingkat desa/kelurahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Mini Lokakarya adalah pertemuan rutin di tingkat kecamatan untuk mengkoordinasikan, mengevaluasi, dan mempercepat penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor, Kegiatan Mini Lokarkarya dilaksanakan di 31 Kecamatan di Kota Surabaya, Pelaksanaan kegiatan dilakukan 10 kali dalam satu tahun, -, -
    Langkah 3: Masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan Mini Lokarkarya untuk berdiskusi dan memberikan saran terkait penanganan Stunting, OPD terkait, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Penyuluh Keluarga Berencana, Kader, hingga lintas sektor dapat mengikuti kegiatan ini untuk berdiskusi bersama terkait masalah stunting yang ada di wilayah masing-masing, Kecamatan dan penyuluh Keluarga Berencana memiliki kontrol dalam menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan Mini Lokakarya, Manfaat kegiatan ini mengetahui penyebab awal stunting di macam-macam kasus kejadian serta memiliki langkah invtervensi yang tepat
    Langkah 4: Jadwal Mini Lokakarya dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan anggaran kegiatan
    Langkah 5: Masih adanya peserta yang belum memahami pentingnya kegiatan Mini Lokakarya
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan efektifitas kegiatan Mini Lokakarya melalui keikutsertaannya lintas sektor dan pemilihan materi yang akan dibahas di setiap pertemuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melaksanakan kegiatan Mini Lokakarya dengan Jadwal dan materi yang sudah ditentukan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 474990500
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
 
Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002