|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Ketahanan Keluarga Melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan kegiatan PPKS/Satya Gatra di 31 Kecamatan di Kota Surabaya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan hasil pengelolaan Ketahanan Keluarga Melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) 1 Laporan / Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan pelaksanaan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga 1 Laporan,
Outcome Program: -Indeks Lansia Berdaya 59.8 %
-Indeks Pengasuhan Keluarga yang memiliki Remaja 88.6 %
-Median Usia Kawin Pertama (MUKP) 22.45 tahun,Impact: Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta mewujudkan keluarga yang berkualitas, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera) adalah sebuah wadah untuk memberikan layanan gratis bagi keluarga dan individu, mencakup KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi), konsultasi, pembinaan, serta rujukan masalah keluarga seperti stunting, masalah remaja, pranikah, hingga lansia, demi mewujudkan keluarga sejahtera dan berkualitas, Jumlah Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS/ Satya Gatra) yaitu 33 di 31 Kecamatan, Jumlah klien yang dilayani di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS/ Satya Gatra) pada tahun 2025 yaitu 2.394 orang, Jumlah Penyuluh KB (PKB)/ Penyuluh Lapangan KB (PLKB) yaitu 34 orang, -
Langkah 3: Masyarakat bisa mendapatkan layanan PPKS di kantor Kecamatan yang ada di wilayah masing-masing, Masyarakat bisa mendapatkan layanan PPKS tanpa dipungut biaya, Petugas PPKS mempunyai kontrol dalam menjaga kerahasiaan data/masalah klien, Manfaat mengikuti PPKS antara lain mengoptimalkan fungsi keluarga, mewujudkan keluarga berkualitas, dan memberikan solusi atas permasalahan keluarga
Langkah 4: Jumlah petugas PPKS yang masih terbatas
Langkah 5: Masih adanya masyarakat yang tidak memanfaatkan program PPKS
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur/Keluarga, Keluarga dengan Balita, Remaja/Keluarga Dengan Remaja, dan Lanisa/Keluarga dengan Lansia |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberikan layanan konsultasi gratis bagi keluarga dan individu serta rujukan pada masalah keluarga seperti kenakalan remaja
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Melaksanakan program PPKS secara rutin di masing-masing wilayah serta melaksanakan promosi kepada masyarakat agar lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program PPKS
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 154674017
|