|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tegalsari |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (kelurahan Tegalsari) |
|
SUB KEGIATAN
|
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
2. pemberdayaan masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya pembangunan sarana dan prasarana paving dan saluran sehingga diharapkan dapat memadahi kebutuhan fasilitasi kemasyarakatan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah jalan paving yang terbangun tahun 2026 : 16 jalan paving,Indikator Kegiatan: Terlaksananya Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun,
Outcome Program: Terwujudnya Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Tegalsari
L : 9.096 orang
P: 9.163 orang, Jumlah RT tahun 2025 :
L : 42 orang
P : 09 orang, Jumlah RW tahun 2025 :
L : 6 orang
P : 1 orang, Kelompok Masyarakat (Pokmas) = 1
Jumlah KSH : 207 orang (L : 1 orang) (P:206), Sarpras bangunan jalan paving dan saluran di wilayah setiap RW perlu adannya pembangunan
Langkah 3: Masih terdapat beberapa wilayah dengan kondisi jalan dan saluran yang kecil yang membutuhkan perbaikan atau pembangunan, Membutuhkan dukungan dari seluruh ketua lembaga (RW & RT), Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan penunjang aktivitas, Optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan paving di wilayah RW
Langkah 4: - Perlu pemahaman ketua lembaga untuk pengusulan komponen pembangunan satpras melalui forum musyawarah pembangunan kelurahan / musbangkel
- Pengusulan program kerja dakel harus dapat memenuhi prinsip – prinsip kesetaraan gender
Langkah 5: perlu pensosialisasi kepada stakeholder kelurahan agar dapat lebih mensuport progam - program pembangunan dan satpras di wilayah kelurahan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan perbaikan Sarana dan Prasarana paving dan saluran yang Terbangun
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pelaksanaan perbaikan fasilitasi kemasyarakatan yaitu jalan dan saluran
2. Pelaksanaan Perencanaan fisik dan pengawasan fisik pembangunan
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan sosialisasi dan melakukan perencanaan pembangunan jalan dan saluran terhadap warga
- Mengadakan pelatihan dan Melakukan sosialisasi pelatihan terhadap kelompok masyarakat
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 3062288158
|