GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PROGRAM 2.08.01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN 2.08.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
SUB KEGIATAN 2.08.01.2.01.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Pegawai yang mengikuti Sosialisasi internal DP3APPKB terkait peningkatan kapasitas perencana / penyusun dokumen perencanaan terkait konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran Responsif Gender dilaksanakan sebanyak 1 kali L: 3 orang (50%) P: 3 orang (50%)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 8 dokumen,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 100%, Outcome Program: Akuntabilitas pada program kerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.,Impact: Program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mendukung program pembangunan di Pemerintah Kota Surabaya,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; - SK Walikota Surabaya Nomor 188.45/365/436.1.2/2022 tentang Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pimpinan: Sekretaris, dan Ketua Tim Kerja Umum dan Kepegawaian, Koordinasi perencanaan internal dilakukan setiap bulan diikuti oleh : - Sekretariat - Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak - Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak - Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Keluarga Sejahtera, Pejabat pengampu kegiatan Eselon III : L : 0 P : 1 Eselon IV : L : 0 P : 0, Nilai SAKIP Tahun 2023: 93.55 2024: 93.25 2025: 93.25, Jumlah dokumen perencanaan yang telah disusun di tahun 2025 sebanyak 9 dokumen dengan rincian : 1. Laporan Kinerja Tahun 2024 2. Rancangan Renja Tahun 2026 3. Rancangan Perubahan Renja 2025 4. Rankhir Renja Perubahan 2025 5. Renja Perubahan 2025 6. Rankhir Renja 2026 7. Renja 2026 8. Rencana Strategis 2025-2029 9. Rancangan Awal Renja 2027
    Langkah 3: Akses bagi perangkat daerah (DP3APPKB) dalam penyusunan rencana kerja melaui koordinasi dengan TAPD. Adanya kesamaan akses bagi perencana disetiap bidang di DP3APPKB di Tahun 2025: L : 3 (67%) P : 2 (33%), Partisipan adalah pegawai yang Menyusun dokumen perencanaan penganggaran perangkat daerah Dari data tersebut terdapat perbedaan yang yakni lebih banyak laki-laki daripada perempuan, Pejabat (Sekretaris Dinas) mengontrol perencana dalam penyusunan dokumen perencanaan penganggaran perangkat daerah, Perencana yang sudah mengikuti sosialisasi dan koordinasi dengan TAPD terkait penyusunan dokumen perencanaan penganggaran perangkat daerah
    Langkah 4: Belum semua SDM Perencana DP3APPKB Kota Surabaya memahami konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran responsif Gender
    Langkah 5: 1. Peran perencana perempuan dalam optimalisasi penyusunan dokumen perencanaan masih terdistraksi dengan beban ganda sebagai Wanita karir dan ibu rumah tangga 2. Stereotip terhadap penyelia perempuan terkait kemampuan koordinasi masih dibandingkan dengan penyelia laki-laki.
B. PENERIMA MANFAAT 1. Tersusunnya dokumen perencanaan DP3APPKB Kota Surabaya Tahun 2. Tersedianya rumusan program, kegiatan, indikator kinerja, target, dan pagu indikatif yang selaras dengan prioritas pembangunan Kota Surabaya. 3. Peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja pada DP3APPKB.
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan profesionalitas perencana perempuan sebagai penyusun dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah yang dapat menganalisis perspektif kesetaraan gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi internal DP3APPKB terkait peningkatan kapasitas perencana / penyusun dokumen perencanaan terkait konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran Responsif Gender
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah menggunakan metode swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 14192576
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
 
Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002