GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Jambangan
PROGRAM Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
KINERJA RESPONSIF GENDER Tercapainya sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam hal penegakan perda di wilayah Kecamatan Jambangan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia,Indikator Kegiatan: Meningkatnya penanganan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah wilayah Kecamatan, Outcome Program: Tercapainya keamanan dan ketertiban sesuai dengan SOP yang berlaku,Impact: Meningkatnya kualitas pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jambangan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kecamatan Jambangan, Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Jambangan, Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Karah, Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Kebonsari, Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Pagesangan
    Langkah 3: Koordinasi antar tim penegakan perda, Kerjasama kecamatan, polsek, dan koramil, Evaluasi melalui rapat berkala, Terciptanya wilayah kecamatan yang aman dan taat aturan
    Langkah 4: Pelaksanaan tugas berbasis wilayah kelurahan
    Langkah 5: Pelaksanaan kegiatan berdasarkan perintah kepala instansi masing-masing
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kecamatan Jambangan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terciptanya wilayah yang aman dan tertib
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sinergi berkelanjutan dengan tiga pilar dan melilbatkan warga
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Koordinasi dan evaluasi berkala
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 183705600
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
 
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.