GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Sosial
PROGRAM 1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial
KEGIATAN 1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial
SUB KEGIATAN 1.06.04.2.02.0002 Pemberian Layanan Kedaruratan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1.Jumlah layanan ambulans yang ditangani setiap bulannya mencapai 1.500 Orang baik pelayanan Pasien dan Jenazah. 2. Jumlah Pembinaan/Capacity Building Petugas Ambulance Dinas Sosial Kota Surabaya dilaksanakan sebanyak 1 kali, dan diikuti oleh 41 petugas ambulans (semua berjenis kelamin laki-laki) 3. Jumlah kegiatan sosialisasi tentang layanan ambulans gratis kepada masyarakat melalui sosial media seperti instagram
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah layanan ambulans kedaruratan yang dilaksanakan dalam satu tahun,Indikator Kegiatan: Jumlah petugas ambulans yang bertugas dalam layanan kedaruratan., Outcome Program: Persentase warga masyarakat berpenghasilan rendah yang terlayani dalam keadaan darurat.,Impact: Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan ambulans kedaruratan.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai: 1.Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 3 huruf c tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Data petugas Ambulance : 41 Orang dan semua berjenis kelamin laki-laki, Memberikan jasa pelayanan dan bantuan untuk warga Kota Surabaya terutama yang tidak mampu (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) guna mendapatkan akses pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan keperluan pengantaran jenazah., Eselon IIb (Kepala Dinas) : L : 0 P : 1, Eselon IIIb (Kepala Bidang): L : 1 P : 0, N.e (Ketua tim kerja) : P : 1 Orang L : 1 Orang
    Langkah 3: Kecerendungan pelamar petugas ambulance berjenis kelamin laki-laki, Kehadiran pelatihan petugas ambulance lebih banyak dihadiri oleh peserta laki-laki, Pengambil keputusan pada PD lebih banyak didominasi laki-laki, Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat
    Langkah 4: Belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan menjadi petugas ambulanc
    Langkah 5: Persepsi masyarakat yang menganggap pekerjaan sebagai petugas ambulans lebih cocok untuk laki-laki, sehingga mengurangi peluang perempuan untuk terlibat dalam layanan ini.
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Memberikan jasa pelayanan mobil ambulance secara gratis secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan dengan perspektif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Memberikan jasa pelayanan dan bantuan yang responsif gender untuk warga Kota Surabaya guna mendapat akses pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan keperluan pengantaran jenazah.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode Swakelola.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3703644466
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Sosial
Kota Surabaya
 
Mia Santi DEWI, SH, M.Si
NIP.