GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Asemrowo
PROGRAM Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
KEGIATAN Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Asemrowo
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terwujudnya pengadaan sarana dan prasarana untuk dapat di berikan kepada masyarakat melalui LPMK,RW,RT di Kelurahan Asemrowo
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah unit yang melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana,Indikator Kegiatan: Kebutuhan sarana yang di bangun, Outcome Program: Terlaksananya pembangunan di wilayah Kelurahan Asemrowo,Impact: Seluruh warga Kelurahan Asemrowo dapat memanfaatkan sarpras yang terbangun,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    #Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan # Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, Jumlah Penduduk Kelurahan Asemrowo: L: 16.427 orang P: 18.196 orang (data DKB semester I 2025), Jumlah RT 82, Jumlah RW 8, Jumlah pokmas 1
    Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan dalam menerima informasi terkait pembangunan sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Asemrowo, Keseimbangan jumlah warga yang berpartisipasi dalam sub kegiatan pembangunan sarana prasarana di Keluraha Asemrowo, Ketua RW dapat mengajukan kebutuhan penunjang aktivitas, Kurang optimalnya pemenuhan kebutuhan pelaksanaan aktivitas dibalai RW dan kurang optimalnya pembangunan jalan yang ada di wilayah Kelurahan Asemrowo
    Langkah 4: mengurangi banjir
    Langkah 5: Perencanaan kebutuhan belum optimal
B. PENERIMA MANFAAT Kegiatan kelengkapan sarana dan prasarana untuk perangkat LPMK, RW, dan RT di Kelurahan Asemrowo dan juga pembangunan di wilayah Kelurahan Asemrowo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan penambahan sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun dengan pengadaan sarpras kebersihan, sarpras keamanan di wilayah Kelurahan Asemrowo yang responsif gender.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pengadaan kebutuhan sarana dan prasarana yang nantinya di berikan kepada warga melalui LPMK,RW,RT
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembelian secara elektronik .
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3.041459729
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Asemrowo
Kota Surabaya
 
H. Muhammad Khusnul Amin, S.IP. M.Si
NIP.