|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gunung Anyar |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Gunung Anyar Tambak (Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan) |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Gunung Anyar Tambak |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- Pendataan pada tahun 2026 ditargetkan 3 Titik Lokasi
- Pada Tahun 2026 akan dilaksanakan Pembangunan Pavingisasi dan saluran sebanyak 3 Titik Lokasi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana yang terbangun Tahun 2026 sebanyak 3 Titik Lokasi,Indikator Kegiatan: Pembangunan yang dilaksanakan di Tahun 2026 sebanyak 3 kegiatan,
Outcome Program: Terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas di Kelurahan Gunung Anyar Tambak
2. Terlaksananya pembangunan di wilayah kelurahan gunung anyar tambak,Impact: 1. Berkurangnya titik genangan air di Wilayah Kelurahan Gunung Anyar Tambak
2. Berkurangnya titik genangan / banjir dapat mengurangi beban kerja Perempuan., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG)
b. Peraturan Walikota Surabaya NO. 43 TAHUN 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi saat hujan, Saat terjadi banjir / genangan pada umumnya yang mendapat tugas untuk membersihkan rumah adalah perempuan, Genangan air membatasi akses perempuan terhadap air bersih untuk membersihkan diri saat menstruasi, meningkatkan risiko infeksi saluran reproduksi., Perempuan memiliki akses terbatas dalam pengambilan keputusan, sehingga memperburuk posisi mereka saat terjadi genangan air, Situasi genangan/banjir memperburuk ketimpangan gender yang sudah ada, menjadikan perempuan sebagai salah satu kelompok yang paling menderita, terutama dari segi kesehatan, ekonomi, dan keamanan
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman kondisi sarana dan prasarana, Keterlibatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana lebih banyak laki-laki, Kontrol dalam pengambilan keputusan lebih didominasi oleh laki-laki, Manfaat terkait pembangunan sarana dan prasarana pencegahan banjir seperti pekerjaan pembangunan gorong-gorong, box culvert, pavingisasi, pengerukan saluran juga diterima oleh perempuan
Langkah 4: - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musyawarah pembangunan
- Pembersihan rumah pada saat terjadi genangan / banjir lebih banyak dilakukan perempuan
Langkah 5: Adanya anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah sepenuhnya tanggung jawab laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat di wilayah Gunung Anyar Tambak |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Peningkatan kualitas dalam pembangunan sarana dan prasarana masyarakat Kelurahan Gunung Anyar Tambak dengan memperdayakan potensi dan sumber daya yang responsive gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 6 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi (JL. WIGUNA SELATAN RW 005) - Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 5 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi (JL. GUNUNG ANYAR EMAS RT 005 RW 008) - Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 5 m dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi (JL. PURI GUNUNG ANYAR REGENCY RW 007 RW 007)
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Mengusulkan lewat Musbangkel atau Pokir
2. Mengadakan Pendataan/Survei Lokasi terhadap ketua Lembaga Dimana pekerjaan akan dilaksanakan
3. Mengadakan sosialisasi terkait teknis pekerjaan antara kelurahan, penyedia dan warga terdampak
4. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Penyedia yang menang tender/penunjukan langsung
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1987405462
|