|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
|
PROGRAM
|
Program Kepegawaian Daerah |
|
KEGIATAN
|
Mutasi dan Promosi ASN |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan Mutasi ASN |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Tersusunnya satu dokumen terkait pengelolaan mutasi ASN tahun 2025
2. Optimalnya data yang terintegrasi dalam aplikasi BKPSDM
3. Data pengelolaan mutasi ASN selalu up to date |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya kualitas administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.,Indikator Kegiatan: Pengelolaan data mutasi ASN yang lebih transparan dan mudah diakses oleh ASN,
Outcome Program: Peningkatan akurasi dan validitas data yang mendukung kebijakan strategis dalam manajemen ASN.,Impact: Meningkatkan indeks profesionalitas ASN
Meningkatkan indeks pemberdayaan gender, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan KemenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ; Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi ; Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BKPSDM Kota Surabaya ; ketersediaan ABK dan peta kebutuhan OPD dengan disesuaikan kondisi eksisting pegawai yang ada.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah ASN (PNS, CPNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu) per Desember 2025 = 32.389
L = 18.251
P = 14.138, Jumlah ASN (PNS, CPNS, PPPK) per Desember 2025
17828
L: 6919
P: 10909, Data jumlah pegawai yang mutasi masuk tahun 2025
L = 0
P = 9
Total = 9, Data jumlah pegawai yang mutasi keluar tahun 2025
L = 2
P = 5
Total = 7, Total keseluruhan pegawai yang mutasi masuk dan keluar = 16
Langkah 3: Akses utama Pengelolaan Mutasi ASN oleh BKPSDM, Seluruh ASN baik laki - laki dan perempuan bisa mendapat kesempatan yang sama, Pejabat pengelolaan mutasi memberikan otorisasi mutasi, Hanya ASN yang memenuhi syarat
Langkah 4: 1. Stereotip gender dalam organisasi, seperti anggapan bahwa jabatan tertentu lebih cocok untuk laki-laki atau perempuan.
2. Keterbatasan pelatihan atau sosialisasi gender untuk pengambil keputusan.
Langkah 5: Hasil nilai berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan pihak eksternal/penilai (TIM jabatan tinggi pratama) dan Penilai kinerja aparatur sipil negara) pada kinerja pegawai ASN dapat berbeda pada setiap individu yang akan mempengaruhi mutasi ASN
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Menjamin kesetaraan gender dalam proses mutasi ASN dengan menekankan prinsip meritokrasi.
2. Meningkatkan representasi ASN laki-laki dan perempuan dalam berbagai jabatan tanpa diskriminasi.
3. Menghapus hambatan struktural dan sosial yang membatasi partisipasi setara.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Memonitor dan mengevaluasi hasil mutasi berdasarkan data yang tersegmentasi gender untuk mendeteksi ketimpangan.
- Metode Pelaksanaan :
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan mutasi ASN dengan penyiapan bahan mutasi bagi pegawai yang memenuhi kompetensi, kualifikasi jabatan dan persyaratan administrasi mutasi dengan analisa jabatan berdasarkan responsif gender.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 484162700
|