GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PROGRAM Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera
KEGIATAN Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
SUB KEGIATAN Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
KINERJA RESPONSIF GENDER Pelaksanaan Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera di Kota Surabaya
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA),Indikator Kegiatan: Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang tersedia, Outcome Program: Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) terpenuhi di 153 kelurahan,Impact: Terpenuhinya ketersediaan BKB Kit Stunting pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai bagian dari upaya program untuk mengurangi dan mencegah bayi lahir dengan berat badan rendah dan anak stunting, dan kekurangan gizi pada anak-anak,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) :, Pengadaan BKB Kit Stunting, Pengadaan BKB Kit Stunting dengan cara Pengadaan Ecatalog, BKB Kit Stunting di distribusikan kepada kelurahan di Kota Surabaya sesuai dengan lokus stunting, Pengguna BKB Kit Stunting adalah Kelompok BKB (Bina Keluarga Balita)
    Langkah 3: Pengadaan BKB Kit Stunting dengan cara Pengadaan Ecatalog mudah di akses, Masyarakat dapat berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dengan mengikuti sosialisasi penggunakan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), Pengguna BKB Kit Stunting kontrolnya ada padal kelurahan lokus stunting, BKB Kit Stunting adalah sarana penyuluhan atau alat bantu penyuluhan yang berupa seperangkat alat permainan edukatif dan seperangkat media yang berisi materi yang dipergunakan kader BKB untuk memberikan penyuluhan kepada keluarga yang mempunyai baduta agar meningkatkan penerapan pengasuhan 1000 (seribu) hari pertama kehidupan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting.
    Langkah 4: Pelaksanaan Pengadaan menyesuaikan Juknis dari Pusat
    Langkah 5: tidak terdaftarnya penyedia/rekanan di E-catalog Harga bisa lebih rendah/tinggi dari yang di anggarkan
B. PENERIMA MANFAAT Kelompok BKB yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terpenuhinya ketersediaan BKB Kit Stunting pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai bagian dari upaya program untuk mengurangi dan mencegah bayi lahir dengan berat badan rendah dan anak stunting, dan kekurangan gizi pada anak-anak
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera bisa terpenuhi dengan adanya Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengadaan eCatalog
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 138000000
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kota Surabaya
 
Dra. Ida Widayati., MM
NIP. 196809081996022002