|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
|
PROGRAM
|
Program kepegawaian daerah |
|
KEGIATAN
|
Mutasi dan promosi ASN |
|
SUB KEGIATAN
|
Pengelolaan kenaikan pangkat ASN |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Tersusunnya satu dokumen terkait pengelolaan kenaikan pangkat ASN tahun 2025
2. Optimalnya data yang terintegrasi dalam aplikasi BKPSDM
3. Data kepegawaian selalu up to date |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatnya kualitas administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.,Indikator Kegiatan: Pengelolaan data kepegawaian yang lebih transparan dan mudah diakses oleh ASN.,
Outcome Program: Peningkatan akurasi dan validitas data yang mendukung kebijakan strategis dalam manajemen ASN.,Impact: 1. Meningkatkan indeks profesionalitas ASN
Meningkatkan indeks pemberdayaan gender untuk perempuan yang menduduki eselon II dan III, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan KemenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ; Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi ; Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BKPSDM Kota Surabaya ; ketersediaan ABK dan peta kebutuhan OPD dengan disesuaikan kondisi eksisting pegawai yang ada.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah ASN (PNS, CPNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu) per Desember 2025 = 32.389
L = 18.281
P = 14.138, Jumlah ASN (PNS, CPNS, PPPK) per Desember 2025
17828
L: 6919
P: 10909, Data jumlah pegawai yang naik pangkat tahun 2025
L = 688
P = 1.267
Total = 1.955, -, -
Langkah 3: Akses utama kenaikan pangkat oleh BKPSDM, Seluruh ASN baik laki - laki dan perempuan bisa mendapat kesempatan yang sama, Pejabat kenaikan pangkat memberikan otorisasi kenaikan pangkat, Hanya ASN yang memenuhi syarat
Langkah 4: 1. Kurangnya singkron antar bidang untuk memenuhi kekurangan / syarat proses kenaikan pangkat
2. Belum optimalnya integrasi data dalam aplikasi BKPSDM dengan SI-ASN
Langkah 5: 1. Kurangnya kepedulian terkait data kepegawaian
2. Penilaian pada indikator yang sudah ditetapkan dengan hasil nilai kinerja pegawai ASN pada masing masing perangkat daerah.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan penataan administrasi kepegawaian ASN Kota Surabaya lebih optimal
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait kepegawaian
2. Pengoptimalan integrasi data dalam aplikasi BKPSDM dengan Penambahan jadwal update data kepegawaian
- Metode Pelaksanaan :
- Melaksanakan kegiatan pemrosesan kenaikan pangkat ASN dengan penyiapan bahan kenaikan pangkat ASN bagi pegawai yang memenuhi kompetensi, kualifikasi jabatan dan persyaratan administrasi kepangkatan dan analisa jabatan berdasarkan responsif gender
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 426822843
|