|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sosial |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Sosial |
|
KEGIATAN
|
1.06.02.2.03 Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Sub Kegiatan
1.06.02.2.03.0004
Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1.Jumlah PSKS/Relawan Sosial yang mengikuti Bimbingan Teknis dan Penguatan Lembaga sebanyak 8 kali.
Dari kegiatan terkahir Rapat Koordinasi Fun Walk Karang Taruna dengan presentase peserta yang hadir:
P : 31 orang (35,23%)
L : 57 orang (64,77%)
2. Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang mengikuti akreditasi LKS pada 2025 sebanyak:
Reakreditasi : 9 Lembaga
Akreditasi Baru : 8 Lembaga |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah PSKS/Relawan Sosial yang mendapat peningkatan kapasitas dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi bagi PPKS,Indikator Kegiatan: Jumlah jenis PSKS Kelembagaan yang dibina,
Outcome Program: Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang dibina dan berpartisipasi dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial,Impact: Meningkatkan keterlibatan lembaga dalam kegiatan kemasyarakatan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 53 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya;
2. Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial;
3. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: • Jumlah PSKS/Relawan Sosial :
Laki-laki : 2.811 (64,55%)
Perempuan : 1.544 (35,45%), Dari jumlah tersebut terdapat Jumlah PSKS/ Relawan Sosial:
- Karang Taruna 4.084 orang
- LKS 271 Lembaga, • Kegiatan yang dilakukan :
- Bekerja atau berkontribusi secara sukarela dalam gerakan sosial kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat
- Membantu tercapainya visi misi organisasi, • Pejabat pengampu kegiatan
Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1
Eselon IIIa (Sekretaris Dinas) :
L : 1
P : 0, Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 0
P : 1
N.e (Ketua tim kerja) :
P : 1 Orang
L : 1 Orang
Langkah 3: Tidak meratanya akses informasi dan pelatihan kepada relawan sosial, Rendahnya partisipasi aktif relawan perempuan dalam kepemimpinan kegiatan sosial., Relawan belum memiliki kontrol yang merata dalam pengambilan keputusan terkait program kegiatan sosial., Relawan sosial memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru untuk mendukung kegiatan sosial.
Langkah 4: • Kurangnya program pelatihan khusus untuk memberdayakan perempuan dan struktur organisasi yang belum mendukung keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis.
• Kurangnya partisipasi dari SDM dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
Langkah 5: Budaya dan persepsi gender yang masih menganggap laki-laki lebih layak untuk posisi kepemimpinan menghambat partisipasi perempuan dalam lembaga masyarakat.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Meningkatkan keterlibatan lembaga dalam kegiatan kemasyarakatan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memberikan pelatihan kepemimpinan yang inklusif dan berbasis gender untuk meningkatkan keterampilan dalam pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi PPKS
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Melakukan pembinaan dan bimtek dasar relawan sosial
- Melaksanakan akreditasi kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode sosialisasi serta pendampingan secara Swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 766480902
|