GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tambaksari
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
KINERJA RESPONSIF GENDER Monitoring terkait pelayanan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan : 12 laporan,Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan, Outcome Program: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100%,Impact: Berkualitasnya Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi, Data Penduduk Kecamatan Tambaksari : L : 112.573, P : 115.123, Total : 227.696
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Tim dari Kasi Pemerintahan Kecamatan dengan didominasi Perempuan, Semua masyarakat baik laki – laki dan perempuan menerima manfaat pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
    Langkah 4: 1. SDM , kemauan dan itikad pelaksana dalam melaksanakan pelayanan publik 2. Kurangnya pemahaman tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standart pelayanan
    Langkah 5: Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya partisipasi
B. PENERIMA MANFAAT - ASN / PNS - Non ASN / PNS
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya partisipasi
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. melakukan pendataan dan sosialisasi 2. monitoring terkait pelayanan 3. pembuatan SOP Pelayanan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • -perencanaan kegiatan -pelaksanaan kegiatan -pelaporan kegiatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 11777999
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
 
Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.