|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Jambangan |
|
PROGRAM
|
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan daerah sesuai aturan perudangan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah,Indikator Kegiatan: Terlaksananya perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah,
Outcome Program: Meningkatnya kualitas pelayanan kesekretariatan pada Kecamatan,Impact: Tercapainya tujuan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah penduduk Kecamatan Jambangan, Jumlah penduduk Kelurahan Jambangan, Jumlah penduduk Kelurahan Karah, Jumlah penduduk Kelurahan Kebonsari, Jumlah penduduk Kelurahan Pagesangan
Langkah 3: Koordinasi yang baik antar instansi dan masyarakat, Diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, Menyelaraskan pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan pada tahun berjalan, Tercapainya perencanaan daerah pada segala aspek masyarakat
Langkah 4: Data yang belum memadai sebagai dasar perencanaan kegiatan
Langkah 5: Perbedaan cara pandang urgensitas permasalahan dari level wilayah dan level kota
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan di Kecamatan Jambangan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Penyusunan dokumen perencanaan sebagai panduan kegiatan pemerintah kota untuk mencapai tujuan bersama
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Penyusunan dokumen perencanaan melibatkan perwakilan masyarakat dan narasumber
- Metode Pelaksanaan :
- - Pembentukan SK Tim Renja
- Penyusunan Rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah
- Pelaksanaan Forum dan Konsolidasi
- Verifikasi oleh Bappedalitbang
- Finalisasi dan Penetapan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 3944000
|