GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Baratajaya)
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (Kelurahan Baratajaya)
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya pembangunan saluran, jalan paving, pemasangan cermin tikungan dan rehabilitasi Balai RT dan RW
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga masyarakat melalui perbaikan lingkungan dan peningkatan fasilitas umum untuk pelayanan 2. Meningkatkan kepuasaan masyarakat,Indikator Kegiatan: 1. Meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga masyarakat melalui perbaikan lingkungan dan peningkatan fasilitas umum untuk pelayanan 2. Meningkatkan kepuasaan masyarakat, Outcome Program: Meningkatnya fasilitas pelayanan publik kepada masyarakat,Impact: Terbentuknya lingkungan yang bersih, aman dan nyaman sehingga Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Kelurahan semakin meningkat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2029 c. Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Baratajaya 15.648 orang P : 8091 orang L : 7557 orang, Beberapa wilayah mengalami genangan saat terjadi hujan karena kondisi saluran yang rusak dan kurang lebar sehingga air tidak bisa mengalir secara optimal Jumlah usulan pembangunan saluran pembuangan air kotor kelurahan Baratajaya ; 1 saluran, Dalam rangka meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat diperlukan kondisi jalan yang baik dan nyaman. Jumlah Usulan perbaikan Paving berikut saluran sebanyak 2 lokasi, Beberapa Balai RT dan Balai RW di Kelurahan Baratajaya memerlukan rehab terkait perbaikan dinding, atap, lantai dan fasilitas untuk warga agar menjadi nyaman. Jumlah Balai RT Kelurahan Baratajaya : 9 Balai RT. Jumlah Balai RT yang telah diperbaiki hingga tahun 2025 sebanyak 0 Jumlah Balai RT yang memerlukan perbaikan tahun 2026 : 3 Balai RT Jumlah Balai RW 8 bangunan, hingga tahun 2025 balai Rw yang telah direhab ada 7 bangunan. Balai RW yang memerlukan perbaikan pada tahun 2026 sebanyak 1 Bangunan, Jumlah tikungan yang belum memiliki cermin tikungan sebanyak 4 lokasi
    Langkah 3: Setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati berbagai macam fasilitas sarana prasarana hasil pembangunan, Setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan usulan terkait pembangunan yang ada di wilayahnya, Setiap warga memiliki hak untuk memantau dan mengawasi kegiatanpembangunan yang dilaksanakan, Pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kelurahan Baratajaya sehingga meningkatkan kenyamanan, rasa aman dan sejahtera
    Langkah 4: 1. Kurang optimalnya monitoring seluruh saluran yang ada di wilayah kelurahan Baratajaya 2. Jadwal pelaksanaan pengerukan saluran oleh Satgas tergantung jadwal yang disusun oleh Kecamatan 3. Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) terdapat kekurangan SDM
    Langkah 5: . Beberapa usulan yang disampaikan kurang sesuai dengan kebutuhan di lapangan 2. Adanya penolakan dari beberapa warga pada saat pekerjaan dilaksanakan 3. Tingkat kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan yang masih rendah seperti membuang sampah sembarangan
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kelurahan Baratajaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pembangunan Saluran 2. Pembangunan Saluran dan Paving 3. Rehabilitasi Balai RT dan Balai RW 4. Pemasangan Cermin Tikungan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • epurchasing
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1979544749
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.