|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Sosial |
|
PROGRAM
|
1.06.05 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial |
|
KEGIATAN
|
1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
1.06.05.2.02.0003 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1.Jumlah kegiatan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan secara rutin dan berkala.
2.Jumlah pelaksanaan pertemuan koordinasi antara Dinas Sosial dan lembaga terkait (seperti Bank Jatim, Kecamatan, dll.) untuk evaluasi pelaksanaan bantuan sosial. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial.
L: 12.617 Orang (41,14%)
P: 21.436 Orang (58,85%),Indikator Kegiatan: Jumlah koordinasi antara Dinas Sosial dan lembaga terkait dalam pelaksanaan program bantuan sosial kesejahteraan keluarga.,
Outcome Program: Persentase keluarga miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial,Impact: Jumlah Laporan Pemutakhiran dan Pengelolaan Data Keluarga Miskin dan PMKS., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1.Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako
2.Peraturan Walikota Surabaya Nomor 130 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Miskin di Kota Surabaya.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data Penerima Bantuan Langsung Tunai s.d Desember 2024
L: 12.617 Orang (41,14%)
P: 21.436 Orang (58,85%), Pemberian Bantuan Langsung Tunai berupa uang kepada masyarakat, Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Program Sembako dan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1, Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 1
P : 0
N.e (Ketua tim kerja) :
P : 1 Orang
L : 1 Orang
Langkah 3: Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam kegiatan, Terdapat keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam kegiatan, Penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai dengan ketersediaan anggaran, Bantuan langsung tunai lebih banyak diterimakan oleh perempuan
Langkah 4: 1.Ketidakseimbangan kapasitas SDM dalam verifikasi data menyebabkan proses validasi penerima bantuan tidak optimal.
2.Kurangnya pelatihan terkait pengarustamaan gender bagi petugas, mengakibatkan pendekatan pelayanan belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan
Langkah 5: 1.Kurangnya akses internet di beberapa wilayah menghambat penerima bantuan dalam mengakses informasi dan verifikasi data online.
2.Koordinasi dengan lembaga lokal belum optimal, menyebabkan distribusi bantuan sosial tidak merata.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Keluarga Miskin |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga bagi keluarga penerima manfaat yang lebih responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Peningkatan kapasitas SDM dengan memberikan pelatihan tentang sistem verifikasi data yang lebih efisien dan akurat serta tentang pengarustamaan gender dalam pelayanan sosial.
2.Penguatan koordinasi dengan lembaga luar seperti bank, lembaga keuangan, dan sektor lainnya yang terlibat dalam distribusi bantuan
- Metode Pelaksanaan :
- Metode pelaksanaan yaitu dilakukan dengan metode pemberian bantuan langsung tunai secara langsung ke lapangan secara Swakelola dan juga dengan berkoordinasi dengan Pihak Ketiga.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 26291553140
|