GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2026

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tambaksari
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rangkah
SUB KEGIATAN Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Rangkah
KINERJA RESPONSIF GENDER Pembayaran Honor Ketua LPMK/RW/RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan keamanan Wilayah serta Memberdayakan masyarakat berbasis produktif,Indikator Kegiatan: Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dalam Peraturan Walikota Surabaya nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya bahwa pada pasal 17 disebutkan salah satu tugas dan fungsi dari Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian adalah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Serta mengacu pada Peraturan Walikota Surabaya nomor 70 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan., Outcome Program: Output pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah : a. Pembayaran Honor Ketua LPMK/RW/RT b. Tersedianya biaya operasional LPMK c. Tersedianya biaya operasional RW d. Tersedianya biaya operasional RT e. Tersedianya biaya operasional Balai RW,Impact: Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah : a. Mengetahui realisasi dan capaian pelaksanaan kegiatan secara berkala per bulan, identifikasi permasalahan dan rekomendasi solusi terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai dasar untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun berkenaan agar dapat selesai tepat waktu.; dan b. Aplikasi e-Budgeting, e-project, e-planning, e-Delivery sebagai sistem pendukung pelaksanaan kegiatan untuk memudahkan dalam melaksanakan anggaran dan monitoring pelaksanaan anggaran tersebut.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Data Pembuka Wawasan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, Jumlah Penduduk Kelurahan Rangkah L : 8.345 Jiwa P: 9.313 Jiwa, Jumlah KK Kelurahan Rangkah L : 4.310 KK P: 1.834 KK, Jumlah Ketua RT L : 40 Orang P : 10 Orang, Jumlah Ketua RW L : 8 Orang P : 1 Orang
    Langkah 3: Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan., Dalam melaksanakan kegiatan RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan., Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan hadir atas partisipasi kehendak sendiri., Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki dan perempuan.
    Langkah 4: Keterbatasan pemahaman SDM (masyarakat) Kelurahan Rangkah terhadap kesetaraan gender
    Langkah 5: Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat Kelurahan Rangkah lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki karena laki-laki dianggap lebih mampu melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.
B. PENERIMA MANFAAT Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Rangkah
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Rangkah yang responsif gender.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Pembayaran Honor Ketua LPMK/RW/RT
    2. Metode Pelaksanaan :
      • a. Perencanaan Kegiatan Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari tahun 2024 serta reviu tindak lanjut hasil monitoring pelaksanaan kegiatan di bulan sebelumnya. b. Pelaksanaan Kegiatan Mengundang Warga (LPMK, Kelompok Masyarakat, RW, RT, Karang Taruna, Kader Surabaya Hebat) untuk hadir dalam rapat monitoring pelaksanaan kegiatan. c. Pelaporan Kegiatan Hasil pelaksanaan kegiatan dilaporkan secara tertulis kepada Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2026
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1237800000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
 
Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.