|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tandes |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Karangpoh |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Kelurahan Karangpoh |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Karangpoh |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Terbangun 13 Saluran , 10 paving dan Pemasangan CCTV,Indikator Kegiatan: Terpenuhinya sarana dan prasarana masyarakat di Kelurahan Karangpoh yang bisa dirasakan oleh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,
Outcome Program: Terpenuhinya sarana dan prasarana masyarakat di Kelurahan Karangpoh yang bisa dirasakan oleh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,Impact: Berdampak pada manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh warga sekitar Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang PUG dan ∙ Perwali No. 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya ∙ Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Karangpoh L : 7956 orang, P : 8099 orang -Jumlah RT Tahun 2025 = L : 51 orang, P : 4 orang -Jumlah RW Tahun 2025 = L : 8 orang, P : 1 orang, Kondisi Saluran Pembuangan Air Kotor di Kelurahan Karangpoh Kurang Layak (Tidak Sesuai Standar) 2. Diperlukan Optimalisasi Saluran seiring dengan Meningkatnya Jumlah Penduduk. 3. Masih Rendahnya Kesadaran Warga untuk Menjaga Lingkungan dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan dan Kerja Bakti Membersihkan Saluran., -, -, -
Langkah 3: Warga Memiliki Akses Pembuangan Air Kotor ke Saluran Sekunder. Tidak Ada Kesenjangan Akses Antara laki-laki dan perempuan, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor. Lebih banyak laki-laki dalam pembangunan sub kegiatan ini., Warga tidak memilik kewenangan untuk mengatur saluran sekunder. Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini didominasi laki-laki, Dengan optimalnya fungsi saluran air kotor dapat mencegah banjir dan penyakit yang ditimbulkan
Langkah 4: Belum adanya jadwal rutin kerja bakti untuk membersihkan saluran buang air kotor. Monitoring saluran belum optimal akibat kurangnya SDM.
Langkah 5: Masih ada warga yang membuang sampah sembarangan Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kesehatan sanitasi
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat di Kelurahan Karangpoh |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
jumlah sarana prasarana Kelurahan yang terbangun berupa optimalisasi saluran pembuangan air kotor
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuangan air kotor kepada warga. Pemeliharaan saluran pembuangan air kotor. Pembangunan saluran pembuangan air kotor.
- Metode Pelaksanaan :
- Swakelola Tipe I dan Pembelian secara Elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1139020090
|