|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
|
PROGRAM
|
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase perempuan dan laki-laki yang terlibat dalam aktivitas penyusunan dokumen perencanaan. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang memuat analisis dan data terpilah gender.,Indikator Kegiatan: Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang memuat analisis dan data terpilah gender.,
Outcome Program: Terwujudnya perencanaan tahunan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.,Impact: Meningkatnya kesetaraan gender dalam kebijakan dan program perangkat daerah., |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Pertimbangan peraturan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
• Pertimbangan tugas dan fungsi
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Dilaksanakan dengan penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi yang meliputi beberapa tahapan diantaranya :
1. LKJ 2025
2. Rancangan Renja Tahun 2027
3. Rankhir Renja Tahun 2027
4. Rencana Kerja Tahun 2027
5. Rancangan Perubahan Renja Tahun 2026
6. Rankhir Perubahan Renja Tahun 2026
7. Perubahan Renja Tahun 2026
8. Rancangan awal renja Tahun 2028, -, -, -, -
Langkah 3: Memberikan Perempuan dan laki-laki memiliki akses yang setara terhadap informasi, data, dan bahan penyusunan dokumen perencanaan., memastikan keterlibatan aktif perempuan dan laki-laki pada setiap susunan perencanaan, Perempuan dan laki-laki memiliki peran yang setara dalam proses pengambilan keputusan terkait tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan., Program, kegiatan, dan sub kegiatan yang direncanakan memberikan manfaat yang setara
Langkah 4: Proses penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi tidak sesuai dengan timeline
Langkah 5: 1. Adanya kebijakan baru
2. Aturan yang saling tumpang tindih
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Untuk memfasilitasi penyusunan dokumen rencana tahunan yang memuat tujuan, sassaran, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan sampai dengan visi misi kepala daerah, serta untuk memfasilitasi dokumen evaluasi tahunan perangkat daerah
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Dilaksanakan dengan penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi yang meliputi beberapa tahapan diantaranya :
1. LKJ 2025
2. Rancangan Renja Tahun 2027
3. Rankhir Renja Tahun 2027
4. Rencana Kerja Tahun 2027
5. Rancangan Perubahan Renja Tahun 2026
6. Rankhir Perubahan Renja Tahun 2026
7. Perubahan Renja Tahun 2026
8. Rancangan awal renja Tahun 2028
Melaksanakan penyusunan dokumen rencana tahunan yang memuat tujuan, sassaran, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan sampai dengan visi misi kepala daerah, serta untuk memfasilitasi dokumen evaluasi tahunan perangkat daerah
- Metode Pelaksanaan :
- Melaksanakan penyusunan dokumen rencana tahunan yang memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan sampai dengan visi misi kepala daerah, serta untuk memfasilitasi dokumen evaluasi tahunan perangkat daerah
Dilaksanakan dengan penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi yang meliputi beberapa tahapan diantaranya :
1. LKJ 2025
2. Rancangan Renja Tahun 2027
3. Rankhir Renja Tahun 2027
4. Rencana Kerja Tahun 2027
5. Rancangan Perubahan Renja Tahun 2026
6. Rankhir Perubahan Renja Tahun 2026
7. Perubahan Renja Tahun 2026
8. Rancangan awal renja Tahun 2028
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 136025000
|