|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Penanggulangan Bencana |
|
KEGIATAN
|
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terpenuhinya kebutuhan pokok korban bencana |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana,Indikator Kegiatan: Jumlah kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan sesuai kebutuhan korban bencana,
Outcome Program: Persentase Penanganan Pasca Bencana,Impact: Indeks Manajemen Penanganan Bencana dan Kedaruratan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa, Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa (49,52%), Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 433 orang dengan rincian pegawai laki-laki sebanyak 364 orang (84,06 %) dan pegawai perempuan sebanyak 69 orang (15,94 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah sebesar 0,01435%
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota, Secara jumlah Kepala Keluarga laki-laki yang menerima manfaat kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota lebih tinggi daripada Kepala Keluarga perempuan, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Masyarakat yang menjadi korban bencana baik laki laki maupun perempuan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya
Langkah 4: Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender serta marginalisasi perempuan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait lokasi evakuasi dan jenis bantuan logistik
Langkah 5: Perempuan jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan manajemen bencana serta kurangnya akses terhadap peringatan dini dan informasi distribusi bantuan sehingga kebutuhan khusus seperti pembalut, pakaian dalam, susu formula, dan popok di pengungsian belum terkoordinir dengan baik
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat korban bencana / musibah |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terpenuhinya kebutuhan dasar korban bencana / kedaruratan untuk mengurangi penderitaan serta membantu pemulihan diri
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Memberikan bantuan kepada korban bencana / kedaruratan yang terjadi di Kota Surabaya pada saat tanggap darurat dan pasca bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana berupa pangan, sandang, peralatan tidur, peralatan mandi, terpal, dan lain-lain
- Metode Pelaksanaan :
- Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan cara :
• Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka sinkronisasi kegiatan di bidang kedaruratan dan logistik pada saat tanggap darurat, dukungan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi saat pasca bencana;
• Melaksanakan fasilitasi pada pihak yang membutuhkan di bidang kedaruratan dan logistik pada saat tanggap darurat, dukungan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi saat pasca bencana;
• Melaksanakan pengumpulan data, observasi lapangan, mengkaji dan menyajikan data tentang kronologis bencana, jumlah korban dan jumlah sarana prasarana yang rusak;
• Mengumpulkan dan mengelola serta menganalisa darurat tanggap bencana;
• Melaksanakan penanganan korban bencana dan pengungsi;
• Mengkualifikasikan kelompok rentan / kelompok risiko (anak-anak, ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, orang penderita sakit);
• Memberikan bantuan pangan dan non pangan kepada korban bencana tepat waktu sesuai SOP.
Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui metode swakelola dan pengadaan langsung.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 2522834400
|