|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
|
PROGRAM
|
Pembedayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Gebang Putih |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gebang Putih |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gebang Putih melalui program padat karya |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
Outcome Program: Kepuasan masyarakat terhadap pelayan baik laki-laki dan perempuan semakin meningkat. Dan sarana prasarana pendukung meningkat.,Impact: Memberikan
dampak yang
positif bagi seluruh
warga di wilayah
Kelurahan Gebang Putih, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
• Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender
• Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk 2025:
L : 3834
P : 3937, kegiatan
-Unsur Pemerintah Kota
L : 7
P : 7, -Lembaga Kemasyarakat
LPMK :
L : 1, Jumlah Ketua RT
L : 19
P : 6, Jumlah Ketua RW
L : 7
P : 0
Langkah 3: Adanya kesamaan antara laki-laki dan perempuan terkait penerima informasi
Jumlah penerima informasi layanan kependudukan perempuan dan laki-laki sama perbandingannya
L :50% P :50%, Proporsi jumlah LPMK, RW dan RT yang menerima operasional
LPMK :
L : 1
Jumlah Ketua RT
L : 19
P : 6
Jumlah Ketua RW
L : 7
P : 0, : Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan lebih banyak Perempuan
L : 2
P : 3, Pelayanan kemasyarakat laki-laki dan Perempuan untuk perbaikan mutu pelayanan sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam kelancaran pelayanan masyarakat
Langkah 4: dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan mempunyai kesempatan yang sama
- Tidak semua SDM faham (LPMK, RW RT) faham tentang konsep Gender Responsif Gender
- Kurangnya ketersediaan operasioanl pengelolaan administrasi sarana untuk mendukung kesetaraan Gender
- Belum siapnya
lahan untuk diolah
untuk pemanfaatan
padat karya Menunggu ijin pemanfaatan lahan dari pemkot surabaya
Langkah 5: - Adanya persepdi dari masyarakat bahwa laki- laki dan perempuan mempunyai kemampuan keterampilan yang sama dalam memberikan pelayan.
- Kurangya sarana pendukung kegiatan Pelayanan masyarakat
- Kurangnya minat gamis untuk terlibat dalam program padat karya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan Gebang Putih |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat kelurahan Gebang Putih
- Mengembangkan
Pokmas dan
Ormas yang
melaskan
pemberdayaan
masyarakat di
kelurahan dengan
melaksanakan
pengadaan sarana
dana prasarana
seluruh
kelengkapannya
guna
meningkatkan
penghasilan
masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Monitoring Pelayanan di Balai RW
- Pemenuhan kebutuhan pendungkung untuk keberlanjutan pelayanan di Balai RW
- Pengadaan sarana prasaranan keamanan wilayah (CCTV) Pemberian BOP untuk Ketua Lembaga (LPMK,RW dan RT)
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 1079462280
|