|
PERANGKAT DAERAH
|
Inspektorat |
|
PROGRAM
|
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KEGIATAN
|
Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah dokumen yang disusun dalam Perencanaan Perangkat Daerah 8 dokumen,Indikator Kegiatan: Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi,
Outcome Program: - Tingkat kepuasan pegawai terhadap pelayanan kesekretariatan 95,30%
- Terwujudnya kesesuaian antara program, kegiatan, dan subkegiatan dengan kebutuhan pembangunan daerah,Impact: Terwujudnya arah kebijakan pembangunan Perangkat Daerah yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya
c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah, Jumlah Pegawai (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
L: 6.888 jiwa
P: 10.875 jiwa, Jumlah Pegawai (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
L: 6.888 jiwa
P: 10.875 jiwa
Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai, - Jabatan Struktural
- Eselon II: 1 orang
- Eselon III: 5 orang
- Eselon IV: 1 orang
- Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda: 8 orang
- Auditor Pertama : 7 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 5 orang, Staf : 28 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait dokumen perencanaan perangkat daerah yang mengakomodir konsep responsif gender., Berdasarkan data pegawai Pemerintah Kota Surabaya, jumlah pegawai perempuan 6.888 dan jumlah pegawai laki-laki 10.875 sehingga partisipasi perempuan lebih tinggi dari laki-laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Meningkatnya akurasi, keandalan, dan keabsahan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan Perangkat Daerah sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas
Langkah 4: - Masih adanya Sumber Daya Manusia (SDM) di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan
- Belum terciptanya budaya organisasi yang lebih tanggap terhadap gender
Langkah 5: - Kecenderungan anggapan bahwa perempuan dianggap lebih teliti dalam menyusun dokumen perencanaan
- Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih fokus dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab atas jabatannya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
- Sekretariat Dewan
- Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian)
- Kepala Satpol PP
- Direktur Rumah Sakit
- Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya
- Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya
- ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatnya penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah yang responsif gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Peningkatan ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peningkatan integrasi prinsip Pengarusutamaan Gender dan inklusivitas dalam dokumen perencanaan.
- Peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.
- Metode Pelaksanaan :
- Menerapkan metode penyusunan dokumen perencanaan berbasis analisis gender, dengan mengintegrasikan Gender Analysis Pathway (GAP) pada setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan.
- Meningkatkan kapasitas tim penyusun perencanaan melalui penerapan metode kerja kolaboratif dan pembagian peran yang setara, serta pemahaman teknis mengenai perencanaan responsif gender
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2026
-
Biaya Yang Diperlukan: 13000000
|